Laka Lantas di Jalur Motabuik, Sat Lantas Polres Belu Lakukan Olah TKP dan Amankan Sopir Mini Bus

Laka Lantas di Jalur Motabuik, Sat Lantas Polres Belu Lakukan Olah TKP dan Amankan Sopir Mini Bus

Insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di jalur Atambua Kupang tepatnya di Jalan R. Soeprapto, Motabuik, Kelurahan Fatukbot, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, selasa (17/3/2026) sekitar pukul 09.15 Wita..

Sebuah Mitsubishi Mini Bus putih bernomor polisi DD 7458 AC yang dikemudikan YVPA (23) bertabrakan dengan sepeda motor Honda Revo berwarna merah muda bernomor polisi DH 4832 TF yang dikendarai SLM (36).

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K melalui Kasat Lantas, IPTU Muhammad Putra Ramdhoni, S.Tr.k., S.I.K., M.H menjelaskan, dari hasil olah TKP serta keterangan saksi-saksi yang diperoleh di lapangan, kecelakaan diduga disebabkan oleh kelalaian pengendara sepeda motor yang melaju tanpa menggunakan Helm, tidak memperhatikan kendaraan lain yang memiliki jalur prioritas.

"Dari hasil olah TKP dan penyelidikan sementara, Mitsubishi Mini Bus putih, yang dikemudikan oleh YFPA, melaju dari arah Nenuk menuju Atambua dengan kecepatan tinggi. Di saat bersamaan pengemudi sepeda motor keluar dari cabang Nufuak dengan tujuan menuju Ursulin, melaju sepeda motornya tidak memperhatikan kendaraan lain yang memiliki jalur prioritas"ungkap Kasat Lantas.

"Karena jarak kedua kendaraan semakin dekat, pengendara motor gagal mengendalikan kecepatan dan tidak sempat melakukan pengereman atau menghindar, sehingga terjadi tabrakan yang mengenai sisi samping motor Honda Revo. Kondisi jalan raya beraspal halus,jalan lurus , permukaan jalan kering dan arus lalu lintas sepi saat kejadian "tambahnya.

Pasca Kejadian, Pengemudi Sepeda motor Dilarikan ke RS, Pengemudi Mini Bus Amankan diri di Polres Belu

Lebih lanjut Kasat Lantas menuturkan, akibat tabrakan tersebut,pengemudi sepeda motor saat ini menjalani perawatan di RSUD Atambua karena mengalami luka-luka di bagian muka, telinga, punggung, paha, lutut dan bahu kanan.

"Tabrakan tersebut terjadi di bagian samping sepeda motor tersebut sehingga menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami beberapa luka di tubuhnya. Dari keterangan dokter dan pengamatan langsung anggota yang mengecek korban di RS, Pasien datang dalam keadaan sadar dengan luka robek pada telinga bagian kanan belakang, luka lecet di dahi kanan, pipi kiri, dan jari kelingking tangan kiri"jelas Kasat Lantas.

"Selain itu, luka lecet tidak beraturan ditemukan di bagian punggung belakang. Luka robek juga terdapat di paha bagian bawah dan atas lutut kanan, serta luka lecet pada pinggang kiri dan nyeri di bahu kanan"tambahnya.

Sementara sopir mini bus pasca kejadian tersebut, langsung meninggalkan TKP menuju mako Polres Belu untuk mengamankan diri.

Kehadiran sebuah mini bus yang parkir tepat di lobby Polres sempat mengagetkan anggota dan juga Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K yang saat bersamaan baru tiba di halaman polres.

Melihat situasi tersebut, Kapolres Belu langsung turun tangan mengamankan sopir dan melakukan interogasi di ruang SPKT Polres Belu.

"Pasca kejadian, sopir mini bus ini langsung kabur menuju Polres menghindari amukan warga sekaligus mengamankan diri. Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengaku baru mengalami kejadian tabrakan dengan sepeda motor. Dan ini dibuktikan dengan retaknya kaca mobil bagian depan dan bemper depan terlihat memiliki bekas benturan dan goresan"jelas Kasat Lantas.

"Saat ini sopir mini bus tengah dalam pemeriksaan dan mobil mini bus tersebut sudah kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum dan mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut"pungkas Kasat Lantas.