Gelar Sosialisasi dan Sebarkan Maklumat Kapolres Belu, Kapolsek Tasbar Ajak Warga Tukuneno Bersama Polri Perangi Segala Bentuk Perjudian

Gelar Sosialisasi dan Sebarkan Maklumat Kapolres Belu, Kapolsek Tasbar Ajak Warga Tukuneno Bersama Polri Perangi Segala Bentuk Perjudian

Kepolisian Sektor Tasifeto Barat Resor Belu tidak bosan-bosannya mengajak masyarakat se-kecamatan Tasifeto Barat (Tasbar) untuk patuh dan tunduk akan aturan hukum.

Ini dibuktikan dengan sejumlah kegiatan penyuluhan yang telah dilaksanakan baik di kantor camat, kantor desa, pasar dan juga sekolah-sekolah dari tingkat SMP maupun SMA yang ada di wilayah kecamatan Tasifeto Barat, kabupaten Belu.

Teranyar, Kapolsek Tasifeto Barat, IPDA Makxi Disyon Imanuel Ninu didampingi Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas desa Tukuneno, menggelar sosialisasi tentang larangan dan bahaya perjudian kepada masyarakat desa Tukuneno, selasa (17/3/2026).

Kegiatan sosialisasi yang digelar di aula kantor desa Tukuneno dihadiri PJ. Kepala desa Tukuneno bersama perangkat desa.PJ. Desa Persiapan Manu Aman Lidak, Sekdes Desa Tukuneno, anggota Babinsa Desa Tukuneno, Tokoh Adat. Tokoh Masyarakat. Tokoh Pemuda serta Masyarakat desa Tukuneno.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Tasbar menuturkan, di masa Pra Paskah ini, dirinya mengimbau dan meminta kerja sama dari semua pihak untuk bersama Polri memerangi segala bentuk perjudian di wilayah kabupaten Belu.

Penekanan yang disampaikan ini sejalan dengan atensi dari Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si, yang menekankan jajaran di tingkat Polres hingga tingkat Polsek, untuk memberantas habis segala bentuk praktik perjudian.

"Untuk bapak ibu ketahui, Judi ini adalah salah satu penyakit masyarakat yang menjadi target dari Pihak Kepolisian untuk diberantas karena judi itu sendiri melanggar norma agama dan sosial. Dampak buruknya bisa membuat orang jatuh miskin, KDRT, stres berat bahkan jadi gila atau bunuh diridan menyebabkan orang bisa membuat kejahatan di luar sana seperti melakukan pencurian, hutang sana sini hingga melakukan penganiayaan"tutur Kapolsek.

"Sehingga ini menjadi komitmen kami untuk memberantas segala bentuk perjudian dengan menindak tegas setiap aktivitas perjudian yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Belu. Dan untuk memberantasnya, kami mengajak kita semua untuk bersama memerangi perjudian di kabupaten Belu yang kita cintai” tambahnya.

Masih dalam sosialisasinya, Kapolsek Tasbar mengungkapkan, keseriusan Polri dalam memberantas kasus perjudian telah dilakukan dengan rutin menggelar patroli, imbauan hingga penegakan hukum dengan membubarkan praktik judi yang digelar di seputaran SMAN 2 Atambua, desa Tukuneno.

Berkaca dengan aktivitas yang melanggar hukum tersebut, Kapolsek Tasbar mengimbau dan meminta kerja sama dari pemerintah desa dan seluruh masyarakat desa Tukuneno, untuk bersama Polri memerangi segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

"Perjudian bukan budaya kita karena perjudian adalah Tindak pidana. Hasil patroli yang rutin kami gelar di wilayah Tukuneno dan langkah penegakan hukum yang sudah Polri lakukan, Kami sadar bahwa giat perjudian yang terjadi di wilayah bapak ibu, pelaku perjudian bukanlah masyarakat Desa Tukuneno, namun masyarakat dari luar Tukunen dan juga masy dari Kabupaten lain"ungkap Kapolsek Tasbar.

"Meski demikian, Polres Belu dalam hal ini Polsek Tasbar mengharapkan agar kita semua yang hadir disini dapat bekerja sama dalam memberantas giat perjudian terlebih yang terjadi di wilayah kita sendiri. Kalau bapak ibu melihat atau mendengar ada aktivitas judi, segera kami dihubungi atau bisa melalui rekan-rekan Babinsa yang di wilayah ini"tambahnya.

Untuk menghilangkan kebiasaan masyarakat yang suka berjudi, Kapolsek Tasbar mengajak masyarakat yang hadir untuk bisa mengisi hari-harinya dengan kebiasaan positif seperti menggolah lahan tidur dengan menaman jagung.

Selain memperbaiki ekonomi, program menanam jagung menjadi strategi utama Indonesia dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional.

"Kalau bapak ibu ada yang memiliki lahan kosong, mari kita bersama-sama mengolah lahannya dengan menanam jagung. Kami Polri siap melakukan pendampingan, mulai dari pemberian bibit jagung hingga pemupukan"ajak Kapolsek Tasbar.

"Tanam jagung ini bagus karena hasilnya bisa memperbaiki ekonomi bapak ibu ketimbang bermain Judi yang bisa membawa dampak buruk di berbagai sisi. Dan program Ini didukung penuh bapak Presiden dalam mewujudkan Ketahanan Pangan di mana seluruh hasilnya 100% milik masyarakat,” tambahnya.

Diakhir sosialisasinya, Kapolsek memberikan nomor telepon pribadinya dan mensosialisasikan layanan call center 110 kepada masyarakat desa Tukuneno.

"Bapak ibu yang hadir boleh menyimpan no.telepon Saya dan kapan saja bisa menyampaikan informasi yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas. Tentunya ini menjadi langkah kami dalam merespons setiap kejadian secara cepat dengan keterbatasan personil dan luas wilayah yang ada"ujarnya.

"Kita juga menyediakan layanan telepon gratis 110 yang berlaku 1x24 jam. Jadi setiap informasi yang disampaikan, baik itu tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, gangguan ketertiban umum ataupun bencana alam tentunya akan segera ditindaklanjuti petugas kami sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada"tambahnya.

Menutup kegiatan tersebut,  Kapolsek Tasbar menyerahkan secara simbolis Maklumat Kapolres Belu tentang Larangan Perjudian kepada PJ. Kepala Desa Tukuneno untuk disebarluaskan ke seluruh lapisan masyarakat.

Adapun poin dari maklumat Kapolres Belu tentang larangan perjudian sebagai berikut:

1. Bahwa perjudian dalam segala bentukya adalah ilegal dan dilarang keras oleh hukum di Indonesia;

2.Kepolisian dengan tegas melarang segala bentuk perjudian di wilayah kabupaten Belu.

3.  Kepolisian mengingatkan kepada seluruh masyarakat kabupaten Belu untuk tidak melibatkan diri maupun memberikan kesempatan pada kegiatan perjudian dalam bentuk apapun yang dapat dikenakan sanksi hukum;

4.Kami mengharapkan kerja sama seluruh elemen masyarakat kabupaten Belu, jika mengetahui adanya kegiatan perjudian dapat melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.