Tribratanewsbelu.com-Polda NTT
, Kepolisian Resor Belu dan jajaran sejak awal Agustus 2017 kemarin, terus gencar melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD)
dengan sasaran minuman keras
,
narkoba maupun kepemilikan senjata tajam,
petasan dan bahan peledak.
Hal ini kembali terlihat oleh aparat Polsek Raihat yang menggelar razia kendaraan di jalan raya dusun Haekesak, desa Tohe, kec. Raihat, kab. Belu, sabtu (7/10/17).
Dalam razia kesekian kalinya ini, aparat Polsek Raihat yang dipimpin langsung Kapolsek Raihat IPTU Yohanes Seran, S.Sos, menemukan sebilah senjata tajam yang disimpan seorang pengendara didalam jok motor revo.
Senjata tajam jenis parang ukuran sedang tersebut kini diamankan di Mapolsek sementara pemiliknya berinisial IP warga Haekesak, langsung diberikan himbauan agar kedepan tidak kembali membawa senjata tajam yang kiranya dapat memicu tindak pidana.
“Ada pengendara yang kita dapati menyimpan parang dalam jok motor. Terpaksa Kita sita karena tidak ada aturan membawa sajam hanya karena mau jaga diri” kata Kapolsek.
“Selain razia, Kita ajak masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas dan jauhi perbuatan yang melanggar hukum. Ini sebagai langkah preventif dan represif Kita dalam mengantisipasi tindak kejahatan ”lanjut Kapolsek.