Kolaborasi Efektif dalam Penegakan Hukum, Tim URC Sat Reskrim Polres Belu Bantu Polres Malaka Bekuk 2 Terduga Pelaku Penyeroyokan

Kolaborasi Efektif dalam Penegakan Hukum, Tim URC Sat Reskrim Polres Belu Bantu Polres Malaka Bekuk 2 Terduga Pelaku Penyeroyokan

Kepolisian Resor Belu Polda NTT terus berupaya memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat di wilayah perbatasan RI-RDTL (Timor Leste).

Hal ini dibuktikan oleh respon cepat Polres Belu yang berhasil membekuk dua orang terduga pelaku pengeroyokan yang menjadi buronan Polres Malaka Polda NTT.

Kedua pelaku berinisal LAB (24) dan OHB (16), di bekuk aparat kepolisian di wilayah Haliwen, desa Kabuna, kecamatan Kakuluk Mesak, kabupaten Belu, jumat (24/7/2026).

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Reskrim, AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., S.I.K mengungkapkan, kedua pelaku berhasil diamankan setelah Tim URC Polres Belu mendapatkan informasi dari tim URC Polres Malaka tentang keberadaan kedua pelaku di wilayah kabupaten Belu.

Usai mendapat informasi, Tim URC Polres Belu bersama Tim URC Polres Malaka dipimpin Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Belu, IPDA Muhammad S. N. Ginting, S.Tr.I.K, bersama-sama bergerak menuju lokasi yang menjadi tempat persembunyian kedua tersangka.

"Jadi sekitar pukul 08,00 WITA pagi tadi,Tim URC Polres Malaka menghubungi Kanit Idik 1 meminta bantuan untuk bersama-sama mengamankan pelaku yang sesuai dengan informasi bersembunyi di wilayah Haliwen. Sekitar pukul 10.00 WITA, setelah mendapat briefing dari Kanit Idik 1, kedua Tim bergerak dari Polres Belu menuju Haliwen"ungkap Kasat Reskrim.

"Tiba di lokasi yang menjadi tempat persembunyian, tim gabungan berhasil mengamankan kedua pelaku. Saat diamankan kedua pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap petugas"tambahnya.

Kasat Reskrim menambahkan,.usai tersangka diamankan di wilayah Haliwen, desa Kabuna, Tim URC Sat Reskrim Polres Malaka saat itu juga membawa Pelaku ke Polres Malaka untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

"Pelaku saat diamankan dalam keadaan sehat dan baik. Saat ini kedua pelaku sudah di bawa ke Polres Malaka untuk menjalani proses hukum sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/150/VII/2026/SPKT/RED MALAKA/POLDA NTT"tutur Kasat Reskim.

"Dengan kolaborasi efektif dalam penegakan hukum ini, Kami Polres Belu terus menegaskan komitmen dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga kabupaten Belu"piungkas Kasat Reskrim.