Hendak di Selundupkan Ke Timor Leste, Ratusan Liter BBM Jenis Pertalite Diamankan Polres Belu dari Tangan Warga Tapal Batas
Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto, SIK , berulang kali menegaskan kepada seluruh jajaran untuk gencar melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD).
Salah satunya adalah memperketat pengawasan diwilayah perbatasan RI-Timor Leste untuk mencegah sekaligus mengungkap praktek penyelundupan khususnya bahan bakar minyak (BBM).
Berbicara tentang pengawasan dan pencegahan praktek penyelundupan BBM, Polres Belu melalui Anggota Unit Keamanan (IV) dan Unit Ekonomi (II), berhasil mengamankan 600 liter BBM jenis pertalite yang diduga hendak diselundupkan ke RDTL.
Ratusan liter BBM yang diangkut menggunakan 1 unit roda 4 New Carry Warna Putih dengan No Polisi DH 9092 EE, diamankan aparat kepolisian Polisi pada rabu (20/7/2022) pukul 13.25 wita, di Km.2 jurusan Atambua-Kupang, Kelurahan Rinbesi, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.
Kepada awak media, Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K menuturkan, BBM tersebut di ambil dari SPBU Nareza oleh sopir berinisial AMT, Pria (37), warga dusun Nakalolo, desa Aitoun, Kecamatan Raihat, Kab. Belu.
Selain mengamankan BBM dan sopir lanjut Kapolres Belu, pihaknya juga mengamankan pemilik BBM berinisial AMG, Perempuan (54), yang berdomisili di wilayah tapal batas tepatnya di desa Tohe, Kecamatan Raihat.
"Dari hasil pemeriksaan kami, BBM sebanyak 20 jerigen ukuran 30 liter diisi di SPBU Nareza. Dan Kita lakukan penyitaan karena tidak mengantongi ijin pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah"terang Kapolres Belu.
"Dan dari pengakuan sopir, setiap pengisian BBM, mereka membayar operator pengisian BBM dengan jumlah Rp.10.000/jerigen ukuran 30 liter. Dan praktek-praktek semacam ini akan kita lakukan penyelidikan lebih mendalam. Pada saat ini pemilik BMM, sopir pengangkut BBM dan barang bukti telah kita amankan di Unit Tipiter Sat Reskrim"ungkap Kapolres Belu.
Lebih lanjut, Kapolres Belu mengatakan, menurut pengakuan sopir dan pemilik BBM, BBM jenis pertalite tersebut diangkut menuju wilayah Perbatasan Haekesak, kecamatan Raihat dan kemudian diselundupkan ke Timor Leste.
Dalam prakteknya lanjut Kapolres, kegiatan pengangkutan BBM dari Atambua ke perbatasan dilakukan sebanyak 3 kali dalam seminggu, dengan BBM jenis pertalite dan solar.
"Jadi setiap Minggunya mereka turun ke atambua sebanyak 3 kali kemudian mengisi BBM di SPBU dan kemudian membawa ke wilayah perbatasan. BBM nya ditampung di jirigen ukuran 30 liter dan setiap kali angkut kadang 10 sampai 20 jirigen. Dan dari keterangan pemilik, mereka melakukan praktek penyelundupan karena harga jual di Timor Leste cukup fantastis"jelas Kapolres Belu.
"Untuk jenis BBM pertalite, 30 liter dijual dengan harga 25 dollar sedangkan BBM Jenis Solar, 30 liter dijual dengan harga 20 liter dan diambil langsung oleh warga Timor Leste di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste. Tentunya ini akan Kita proses sesuai hukum, karena pelaku sudah terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah sebagaimana diatur dalam pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas”lanjut Kapolres Belu"ungkap Kapolres Belu.
Terkait dengan pengungkapan tersebut, pihaknya kata Kapolres Belu, akan terus melakukan pemantauan serta menindak pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi demi menjamin ketersediaan serta kelancaran pendistribusian BBM di wilayah kabupaten Belu.
"Kita juga sudah membentuk tim yang bertugas melakukan patroli rutin di sejumlah SPBU untuk mengawasi penjualan BBM dan kendaraan bermotor yang melakukan pengisian BBM berulang kali, yang membuat resah masyarakat"jelas Kapolres Belu.
"Saya juga tekankan personil yang bertugas diperbatasan agar lebih intensif lagi melaksanakan patroli. Kalau kita hanya berdiam diri, maka praktek penyelundupan akan terus terjadi di tapal batas"pungkas Kapolres Belu.