Tribratanewsbelu.com-Polda NTT,
Dua anggota Polres Belu bersama calon istri masing-masing, senin (7/8/17) melaksanakan Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R), di Aula Wira Satya lantai 2 Polres Belu.
Sidang Bp4R ini dipimpin oleh Waka Polres Belu KOMPOL Oktovianus Wadu Ere, SH, didampingi oleh Kabag Sumda AKP Januarius Seran, SH dan Ibu Pengurus Bhayangkari Cabang Belu
dari Seksi Usaha Ekonomi Ny. Dede Budiasa.
Sebelum sidang berlangsung, Pimpinan sidang melakukan pemeriksaan administrasi dari kedua paslon suami istri yang melaksanakan sidang pra nikah.
Adapun kedua pasang calon yang menjalani sidang antara lain BRIGPOL Emanuel Lany Taolin dengan pasangannya Nona Restati Wali serta BRIPTU Faisal dengan pasangannya Nona Nur Pratiwi, SE.
Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi, acara diisi dengan nasehat/wejangan diawali dari Rohaniwan Agama Kristen oleh Aiptu Daniel Mota, Rohaniwan Agama Islam yang disampaikan Bripka Abdul Syukur Sulaiaman, arahan dari Kasi Propam Ipda Syamsul Arifin, SH tentang disiplin anggota, Pengurus Bhayangkari tentang keorganisasian Bhayangkari, wejangan dari Kabag Sumda dan terakhir sekaligus menutup sidang Bp4 yakni arahan/wejangan dari Waka Polres Belu.
Waka Polres Belu Pada kesempatan tersebut, memberikan wejangan kepada kedua pasang calon sebagai acuan dan pedoman sebelum dan sesudah melaksanakan pernikahan.
Pada intinya, Waka Polres Belu meminta peserta sidang untuk berlaku jujur, saling menghargai, jangan menganggap remeh satu sama lain serta selalu ingat akan Tuhan.
” Kepada adik-adik yang akan menjadi pasangan suami istri, Saya berharap kalian harus saling jujur kalau sudah berumah tangga nanti. Suami harus jujur tentang penghasilannya, terus uang yang didapat selain dari gaji asalnya darimana, itu semua harus diketahui istri begitupun sebaliknya, istri andaikan dia bekerja sebagai PNS, dia juga harus jujur dengan penghasilannya. Pernikahan yang gagal semuanya berawal dari ketidak jujuran, jadi sekali lagi Saya minta antara suami & istri harus selalu jujur” kata Waka Polres Belu.
” Selain jujur, Kita harus saling menghargai dan jangan menganggap remeh satu sama lain. Suami mentang-mentang gajinya besar dan istri tidak punya penghasilan sendiri, terus bertingkah seolah-olah paling hebat di rumah dan tidak menghargai istri. Hal seperti itu tidaklah baik dan akan berdampak buruk dalam kehidupan masa depan rekan-rekan” lanjut Waka Polres Belu.
Pelaksanaan sidang BP4R yang berlangsung siang sekitar pukul 12.00 wita, turut dihadiri oleh para orangtua/wali dari masing-masing Pasangan calon suami istri.