Gelar KRYD Dini Hari, Polres Belu Amankan Ribuan Liter Miras Asal Pulau Kisar Maluku
Aparat Satuan Resnarkoba Polres Belu pada Jumat (30/7/21) kemarin, telah melakukan langkah besar dengan menyita ribuan liter minuman keras tradisional yang diduga dibawa dari Pulau Kisar Wonreli, Kab.Maluku Barat Daya, propinsi Maluku.
Minuman keras jenis sopi dengan total sebanyak 1.295 liter, diamankan dari kapal KMP Pulau Sabu yang sementara berlabuh di pelabuhan teluk Gurita Atapupu, kecamatan Kakuluk Mesak, kabupaten Belu.
Hal ini diungkapkan Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si saat memimpin press release bersama awak media di lobby Mapolres, senin (2/8/2021).
Keberhasilan pihaknya dalam mengungkap barang haram ini kata Kapolres Belu, berawal dari pihaknya menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di pelabuhan teluk Gurita dengan target narkoba dan minuman keras.
Saat melakukan penggeledahan kapal, lanjut Kapolres, aparat Sat Resnarkoba menemukan ribuan liter miras jenis sopi, yang disimpan didalam ruang / gudang kapal bagian kiri dan kanan.
“Pengungkapan miras ini berawal dari operasi KRYD yang memang selama ini kita galakkan dalam mencegah dan memberantas penyakit masyarakat. Tentu disini, Kita terlebih dahulu mengumpulkan informasi di lapangan, kemudian kita bergerak ke pelabuhan teluk gruita"kata Kapolres Belu.
"Jadi pada hari jumat sekitar jam 1.30 wita dini hari, anggota berangkat ke TKP. Tiba di kapal, anggota kita langsung menyisir kapal dan menemukan miras sebanyak 1.295 liter, yang dikemas dalam jirigen sebanyak 259 buah dan di masukkan dalam karung putih. Setelah amankan, saat itu juga kita langsung di angkut ke Polres"tambah Kapolres Belu.
Berkaitan dengan miras, Kapolres Belu kepada awak media yang hadir mengatakan, barang haram tersebut selalu menjadi salah satu penyebab tindak kriminalitas, maka pihaknya selama ini terus berupaya untuk memusnahkan peredaran miras di wilayah hukum Polres Belu.
Dirinya pun telah mengintruksikan bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang haram tersebut.
"Hampir setiap tindak pidana atau laka lantas terjadi, pemicunya adalah Miras. Sehingga berulang kali saya meminta anggota untuk mengambil tindakan tegas bilamana masyarakat masih memproduksi dan menjual miras khususnya miras tradisional,” tegas Kapolres Belu.
"Dan Upaya-upaya yang telah Kita lakukan contohnya sekarang ini dan dalam beberapa beberapa bulan terakhir, semoga dapat membuat efek jera bagi para penjual minuman keras” tambah Kapolres Belu.
Selain penyitaan minuman keras, Polres Belu di tempat yang sama juga menggelar press release penyerahan secara sukarela satu pucuk senjata api oleh warga desa Naekasa, kecamatan Tasifeto Barat, kabupaten Belu.
Kegiatan press release siang tadi pukul 13.00 wita dihadiri Kasat Resnarkoba, IPTU Hadi Syamsul Bahri, SH, Kasi Propam, IPDA Mahrim, SH, anggota Resnarkoba, anggota Intelkam, anggota Humas serta insan pers, baik media cetak, online maupun elektronik.