Bhabinkamtibmas Polres Belu Imbau Ibu-ibu Awasi Anak-anak, Jangan Sampai Jadi Korban Perdagangan Orang
Menindak lanjuti perintah Kapolda NTT, Irjen Pol.Drs.Johni Asadoma, M.Hum, Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K memerintahkan jajarannya melakukan tindakan preemtif, preventif dan penegakan hukum dalam mencegah sekaligus mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Perintah dari orang nomor satu di Polres Belu ini direspon cepat oleh Polsek jajaran yang dalam sepekan terakhir ini turun memberikan imbauan ke masyarakat sekaligus menyebarkan brosur tentang langkah pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Tasifeto Timur, AIPTU Remigius Kala, yang turun melaksanakan imbauan di dusun Loobeiati, desa Halimodok, kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu, senin (12/6/2023).
Dalam sambang di desa binaanya tersebut, Bhabinkamtibmas desa Halimodok ini menuturkan, kejahatan perdagangan orang saat ini menjadi perhatian kepolisian untuk diberantas dan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Pelaku kejahatan perdagangan orang menurut AIPTU Remi, kerap menimpa perempuan dan dan anak dengan menawarkan kepada korban pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar.
"Kami dari kepolisian atas nama bapak Kapolres Belu, mengimbau mama-mama agar menjaga betul anak-anaknya. Jangan kita mudah tergoda bujuk rayu dari penjahat TPPO yang datang dengan janji-janji manis menawarkan pekerjaan di luar daerah atau luar negeri dengan gaji tinggi. Kalau ada yang datang menawarkan pekerjaan, kordinasi dulu dengan Kami dan juga aparat pemerintah untuk memastikan mereka tersebut dari perusahaan yang resmi atau tidak"kata Bhabin kepada warga sesuai yang dikutip Humas.
"Supaya mama-mama tahu, sudah banyak warga kita mati di luar negeri dan kebanyakan korban itu anak-anak dan perempuan. Jadi Saya minta kita semua untuk waspada dengan orang yang datang menawarkan pekerjaan du luar sana. Jangan dengar gaji besar, kita langsung serahkan anak kita untuk bekerja di luar sana karena sudah banyak korban yang kena tipu dengan hal seperti itu"tambah Bhabin.
Mash dalam imbauannya, Bhabin berpesan kepada warga untuk segera melapor ke kantor Polisi terdekat jika ada masyarakat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.
"Kalau ada saudara, keluarga yang sudah terlanjut bekerja di luar Belu atau luar negeri dan merasa menjadi korban tipu daya, jangan takut untuk melapor. Karena sudah banyak saudara-saudara kita yang cacat atau meninggal diluar sana karena tidak berani melapor. Disini kami dari Polres Belu siap menjamin keselamatan korban dan keluarganya dari intimidasi pelaku"jelas Bhabin.