Cegah dan Minimalisir Gangguan Kamtibmas, Perintis Samapta Polres Belu Gencarkan Patroli Dialogis di Titik-titik ini

Dalam rangka mencegah dan meminimalisir gangguan kamtibmas, Polres Belu melalui tim Patroli Perintis Samapta kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah kota Atambua, Kabupaten Belu, senin (20/10/2025).
Kegiatan dengan sasaran utama premanisme ini terfokus pada beberapa titik di pasar baru antara lain Pertigaan Polsubsektor Kota, los pasar ikan, los sayur mayur, cabang apotik K-24, cabang toko Flora, cabang toko Suka Roti dan cabang toko angkasa ria.
Dengan berjalan kaki, personel Perintis Samapta berisi 8 orang yang dipimpin Kaur Bin Ops Samapta, IPTU Asep Ruspendi, menyisir kompleks pasar baru sambil memberikan imbauan kepada masyarakat pengunjung pasar dan juga para pedagang.
Selain imbauan, pihak keamanan juga mengatur arus lalu lintas di sejumlah persimpangan jalan kompleks pasar baru seperti di cabang Saudale, cabang Sukaroti, cabang apotik K24 dan cabang Timor Angkasa.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, SH,SIK mengatakan, kegiatan rutin yang ditingkatkan ini digelar bertujuan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, menekan angka kriminalitas dan mencegah kejahatan premanisme.
Orang nomor satu di Polres Belu menambahkan, Polri tidak akan mentoleransi dan memberi ruang atau tempat segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.
“Sesuai bapak komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum pribadi maupun yang mengatasnamakan ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan pembohong, atau aksi yang merugikan dunia usaha”tutur Kapolres Belu.
"Dan kegiatan ini sudah menjadi atensi bapak Kapolri dengan kegiatan bertajuk berantas Premanisme yang fokus pada kegiatan Preemtif, Preventif guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat sekaligus menekan kriminalitas.. Teknisnya, kita melakukan penertiban dan juga patroli. Kalau ada dugaan-dugaan yang melanggar pidana kita lakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku"tegas Kapolres Belu.
Lebih lanjut, mantan Kapolres Lembata ini menambahkan, pihaknya menghimbau kepada para pedagang serta pengunjung pasar untuk tidak segan melapor ke pihak keamanan jika terjadi ancaman atau ganggauan kamtibmas.
"Kehadiran Kita disini untuk memberikan rasa nyaman kepada para masyarakat sekaligus menjawab keresahan warga. Kita sampaikan ke mereka untuk tidak usah takut berjualan dan berbelanja. Kalau melihat oknum masyarakat yang hendak melakukan kekacauan, agar segera melapor langsung ke kantor kepolisian ataupun bisa melalui layanan telepon 110"kata Kapolres Belu.