Kapolres Belu Hadiri Pencanangan Gemapatas Satu Juta Patok Batas untuk Indonesia

Kapolres Belu Hadiri Pencanangan Gemapatas Satu Juta Patok Batas untuk Indonesia

Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K menghadiri acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah, jumat (3/2/2023).

Pencanangan GEMAPATAS yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini, diikuti Kapolres Belu secara virtual di lapangan kantor desa Tulakadi, kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu.

Hadir dalam acara ini antara lain Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Ir. Gabriel Triwibawa, M.Eng.Sc, Bupati Belu dr Agustinus Taolin Sp.PD-KGEH FINASIM, Kepala Kejaksaan Negeri Atambua, Samiaji Zakaria SH, MH.

Turut hadir Kepala Kantor Pertahanan Belu, Pimpinan OPD Belu, Danramil Wedomu, Pasi Ops Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider Khusus 744/SYB, Para Camat Kab. Belu, Kepala Desa Tulakadi, Tokoh masyarakat serta tokoh Adat desa Tulakadi.

Dari pantauan Humas, acara diawali dengan Pencanangan GEMAPATAS secara virtual yang mengusung tema "Pasang patok, Anti cekcok, Anti Coplok".

Usai acara virtual, kegiatan dilanjutkan dengan Laporan Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional,

Kegiatan juga ditandai dengan Penanda tanganan Berita Acara pemasangan patok tanda batas bidang tanah yang ditandatangani Bupati Belu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT dan Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Belu.

Terkait peluncuran Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas , Kapolres Belu mengatakan Polri dalam hal ini Polres Belu mendukung penuh program tersebut sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.

"Kegiatan pemasangan patok ini tentu sangat positif untuk masyarakat Indonesia sebagaimana upaya pemerintah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya"tutur Kapolres Belu.

"Dan dengan partisipasi aktif dari masyarakat memasang patok tanda batas tanahnya masing-masing, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat"tambah Kapolres Belu.