Sat Binmas Polres Belu Ajak Warga Hentikan Kegiatan 3 Menit Saat Peringatan Detik-detik Proklamasi, Simak Videonya
Kepolisian Resor Belu melalui Satuan Binmas, mengimbau masyarakat untuk menghentikan kegiatan dan mengambil sikap sempurna selama tiga menit, mulai pukul 11.17 WIB, saat Hari Ulang Tahun Ke-76 Republik Indonesia, Selasa (17/8/2021).
Ajakan tersebut disampaikan anggota Satuan Binmas Polres Belu, saat melakukan penerangan keliling di wilayah kota Atambua, senin (16/8/2021).
Seperti dalam tayangan video dibawah ini, anggota Binmas yang dipimpin langsung Kasat Binmas, AKP Sutrisno Tulakoy, mengajak seluruh masyarakat kabupaten Belu, untuk wajib menghentikan segala aktivitas selama 3 menit, pada saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan untuk menghormati detik-detik proklamasi kemerdekan RI.
"Untuk memperingati hari ulang tahun RI ke 76, tanggal 17agustus 2021, pukul 11.17 wita-pukul 11.20 wita, maka kami mengimbau agar masyarakat diwajibkan mengenhentikan segala aktivitas selama 3 menit, berdiri tegak pada saat lagu indonesia raya dikumandangkan"kata anggota Binmas.
"Baik pengendara roda maupun roda empat, serta pejalan kaki maupun aktivitas lainnya untuk menghormati detik-detik proklamasi"tambah anggota Binmas.
Anggota kepolisian yang menggunakan pengeras suara, juga mengimbau masyarakat kabupaten Belu untuk melindungi dari covid-19 dengan terus mentaati protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi di puskesmas-puskesmas terdekat.
"Apabila bepergian keluar rumah agar menjauhi kerumunan, memakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir"imbau anggota Sat Binmas.
"Kami juga mengimbau masyarakat yang belum melaksanakan vaksin, agar ke puskesmas-puskesmas terdekat, untuk melaksanakan vaksinasi tahap I dan II"tambah anggota Sat Binmas.