Masuk Indonesia Tanpa Dokumen Resmi, Seorang WNA Asal Timor Leste Diamankan Aparat Polres Belu
Jaime Purificacao Cardoso, warga negara asing asal Negara Timor Leste, rabu (09/11/22) kemarin, diamankan aparat Polres Belu karena terbukti masuk ke Indonesia tanpa dokumen keimigrasian.
Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K menjelaskan, warga Timor Leste tersebut diamankan pertama kali oleh anggota Polsek Tasifeto Barat, bermula saat yang bersangkutan hendak menginap di Mako Polsek Tasifeto Barat.
Saat dilakukan interogasi lanjut Kapolres Belu, Pria 31 tahun tersebut mengaku masuk ke Indonesia dengan tujuan untuk membeli hewan ternak yang akan dijual kembali di negara asalnya Timor Leste.
"Jadi pada rabu (09/11/22) sekitar pukul 15.00 wita, yang bersangkutan datang ke Polsek Tasifeto Barat untuk meminta ijin guna untuk istrahat ( Tidur ) di Polsek. Saat itu anggota merasa curiga dengan tingkahnya yang aneh sehingga Anggota melakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaan WNA tersebut"jelas Kapolres Belu.
"Saat diperiksa, ditemukan Identitas yang bersangkutan berupa KTP Timor Leste, Sertifikat Tanah Timor Leste, Uang Tunai Rp.7.500.000, Uang Tunai 20 Dolar, Buku Tabungan Bank Mandiri Tilmor Leste, Senter, Katapel dan pakaian, Dari situlah baru dia mengaku bahwa dia dari Timor Leste dan masuk ke Indonesia melalui Maubusa, kecamatan Raihat, untuk membeli babi dan ayam yang nantinya dijual kembali ke Timor Leste"lanjut Kapolres Belu.
Dari Polsek Tasifeto Barat, Jaime Cardoso dijemput Kanit Kam Sat Intelkam Polres Belu, AIPDA Lucky Kristanto dan anggota, untuk kemudian di bawa ke pihak Imigrasi kelas II TPI Atambua.
"Malam itu juga Jaime dijemput anggota Intel Kita dan langsung dibawa ke Imigrasi setelah sebelumnya dilakukan dikoordinasi dengan mereka (Imigrasi) terkait nasib WNA tersebut'ungkap Kapolres Belu.
WNA asal Distrik Bobonaro Timor Leste tersebut lanjut Kapolres Belu, diserahkan ke pihak Imigrasi Atambua yang diterima oleh Kasubsi Intel, Silvester Donna Making dan turut disaksikan oleh Anggota Unit Kam Sat Intelkam, Bripka Denny Y Ay dan Petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua Fansry Elisa Siki.
"Penyerahannya sekitar pukul 9 malam. Jaime Cardoso kita serahkan dalam keadaan aman dan sehat setelah melalui proses pemeriksaan kembali oleh pihak Imigrasi, Mudah-mudahan secepatnya yang bersangkutan di deportasi kembali ke negaranya dan Kita berharap kedepan tidak ada lagi warga yang nekat melintas secara ilegal ke Kita.. Kalau memang ada perlu, sebaiknya melalui jalur resmi agar tidak menjadi masalah buat dirinya sendiri"tutup Kapolres Belu.