Virus Corona Merebak, Masyarakat Diminta Polsek Tasifeto Barat untuk Jaga Jarak dan Jalankan Protokol Kesehatan
Terkait merebaknya virus Corona (Covid-19) di seluruh wilayah Indonesia, kepolisian Resor Belu dan jajaran hingga saat ini gencar memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.
Seperti yang kembali dilakukan anggota Polsek Tasifeto Barat, dengan memberikan pesan kamtibmas kepada warga di dusun Webubur, desa Naitimu, kecamatan Tasifeto Barat, kabupaten Belu.
Turun di persimpangan jalan raya, rabu (29/4/2020) siang, anggota kepolisian menyampaikan sejumlah langkah efektif untuk mencegah penularan virus Corona antara lain mencuci tangan dengan benar, menggunakan masker, serta menjaga daya tahan tubuh.
Anggota kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan social/ physical distancing yakni menjaga jarak fisik saat berinteraksi serta tidak membuat kegiatan yang menyebabkan massa berkumpul.
“Ada beberapa point penting dalam maklumat bapak Kapolri yang wajib dipatuhi antara lain imbauan untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri”kata Kapolsek Tasifeto Barat, IPTU Hadi Syamsul Bahri,SH kepada Humas.
“Seperti ngumpul-ngumpul ditempat keramaian, kegiatan keagamaan hingga resepsi keluarga, mulai sekarang di hentikan. Bagi masyarakat yang melanggar, maka akan kami imbau untuk bubar dan membubarkan bila diperlukan demi keselamatan publik ”tegas Kapolsek.
Masih terkait virus Corona, anggota kepolisian juga mengimbau masyarakat agar sementara waktu tidak bepergian ke luar kota dan melarang sanak keluarganya agar sementara waktu tidak pulang ke kampung halamannya atau mudik.