Perketat Pengawasan Narkoba di Pos Lintas Batas Motaain, Kapolres Belu bersama Tim BNNK Belu Cek Urine Tiga Pelintas Batas dan Dua Sopir Rental

Perketat Pengawasan Narkoba di Pos Lintas Batas Motaain, Kapolres Belu bersama Tim BNNK Belu Cek Urine Tiga Pelintas Batas dan Dua Sopir Rental

Memperketat pengawasan dan mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di kawasan perbatasan RI–Timor-Leste, terus dilakukan Kepolisian Resor Belu Polda NTT.

Setelah dua hari berturut-turut menggelar razia di tempat hiburan malam dan pelabuhan Atapupu, kali ini Polres Belu bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belu kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.40 hingga 11.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., bersama Kepala BNN Kabupaten Belu, Suroso, S.Sos., M.M.

Kegiatan tersebut juga melibatkan personel Polres Belu dari Satreskrim, Satresnarkoba, Sat Samapta, Polsek Tasifeto Timur, serta Pos Pengamanan Motaain, bersama personel BNN Kabupaten Belu dan jajaran BNPP PLBN Motaain.

Sasaran kegiatan meliputi pemeriksaan dan tes urine narkoba terhadap pelintas batas, pengawasan terhadap pengemudi mobil rental, serta pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan yang melayani perjalanan Indonesia–Timor-Leste.

Pemeriksaan Urine Tiga Pelintas Batas dari Timor Leste

Setibanya di Terminal Kedatangan PLBN Motaain, Kapolres Belu bersama Kepala BNN Kabupaten Belu berkoordinasi dengan jajaran BNPP PLBN Motaain guna memastikan pelaksanaan pemeriksaan berjalan tertib sesuai prosedur yang berlaku.

Tim gabungan kemudian melakukan tes urine terhadap tiga orang pelintas batas yang tiba dari Timor-Leste menuju Indonesia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan menggunakan alat tes urine narkoba, Ketiga pelintas batas tersebut dinyatakan negatif Narkoba.

Selain menyasar pelintas batas, petugas juga memberikan perhatian kepada para pengemudi mobil rental yang setiap hari beraktivitas di kawasan perbatasan.

Dalam arahannya di area parkir PLBN Motaain, Kapolres Belu mengajak para pengemudi untuk menjadi mitra kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kapolres menegaskan bahwa pengemudi harus menjaga diri agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun membantu membawa, menyimpan, atau mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Para pengemudi juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan dan aktivitas penumpang yang mencurigakan, tanpa mengabaikan ketentuan hukum serta prosedur yang berlaku.

Apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba, mereka diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak para pengemudi mobil rental untuk bersama-sama menjaga kawasan perbatasan agar tetap aman dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba,” imbau Kapolres  Belu.

Pemeriksaan Urine dan Kelengkapan Kendaraan Bermotor Sopir Rental

Sebagai langkah deteksi dini, tim gabungan turut mengambil sampel urine secara acak terhadap dua orang pengemudi mobil rental.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pengemudi tersebut juga dinyatakan negatif narkoba.

Dalam rangkaian kegiatan yang sama, petugas melaksanakan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan rental yang melayani perjalanan lintas Indonesia–Timor-Leste.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan ketertiban serta pengawasan terhadap aktivitas transportasi di kawasan PLBN Motaain.

Kapolres Belu mengungkapkan, Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Polres Belu dan BNNK Belu dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Operasi gabungan ini juga merupakan bagian dari akselerasi Commander Wish Kapolri, Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.,melalui Program 2 Quick Wins, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

"Kegiatan yang sudah kita laksanakan ini menjadi bagian dari komitmen bapak Kapolri dalam program 100 harinya, dalam memperkuat upaya pencegahan, pengawasan, serta penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat"ungkap Kapolres Belu.

"Melalui kegiatan KRYD Gakkum Narkoba ini, Polres Belu dan BNN Kabupaten Belu menegaskan komitmen bersama untuk mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mewujudkan Kabupaten Belusebagai kawasan perbatasan negara, yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba"pungkas Kapolres Belu.

#PolisiBersamaMasyarakat