Anak usia di bawah umur, berkendara hingga menimbulkan kecelakaan lalu-lintas tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga terjadi di beberapa daerah termasuk di Kab.Belu.
Sejauh pengamatan Kita, para pelajar bahkan yang masih duduk di bangku SMP, sudah diizinkan orang tuanya mengendarai sepeda motor ke sekolah. Padahal, dari sisi usia mereka belum berhak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Untuk itu, peran Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas sangat dibutuhkan dalam melaksanakan pembinaan dan penyuluhan agar bisa merubah mindset/pola pikir para pelajar yang mengutamakan keselamatan daripada kesenangan dan kebutuhan akan alat transportasi.
Berbicara soal penyuluhan, Satuan Lalu Lintas melalui program
Police Goes To School
dan
Police Goes To Campus
, telah turun ke SD, SMP, SMA hingga Kampus Akper Atambua, mengajak mereka (pelajar/mahsiswa) untuk tertib berlalu lintas.
Terayar, Kanit Dikyasa Sat Lantas, AIPDA Heru Setiyono, SH bersama sejumlah anggota melakukan imbauan ke sejumlah pelajar SMAK Suria Atambua, yang menggunakan sepeda motor saat berangkat ke sekolah, senin pagi (29/7/19) kemarin.
Sambil mengatur lalu lintas di jalan raya depan SMAK Suria, Kanit Dikyasa dan anggota menertibkan pelajar yang menggunakan sepeda motor, dengan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Saat dikonfirmasi Humas, Kasat Lantas Polres Belu, AKP Shabda Purusha Putra, S.H., S.I.K melalui Kanit Dikyasa mengatakan, tindakan yang dilakukan pihaknya agar anak-anak pelajar bisa memahami segala dampak yang timbul bila tidak mematuhi aturan lalu lintas.
"Ini (kegiatan) Kita lakukan berangkat dari perintah langsung bapak Kakor Lantas Mabes Polri, dengan menertibkan para pelajar yang menggunakan sepeda motor kesekolah karena masih banyak ditemukan pelajar yang tidak mempunyai kelengkapan surat kendaraan"kata Kanit Dikyasa.
"Kalau yang punya SIM tidak apa-apa namun sebaliknya yang tidak memiliki SIM saat Kita periksa, Kita berikan teguran agar lain kali tidak lagi mengendarai sepeda motor. Kalau lain kali masih membawa sepeda motor, maka Kita akan panggil orangtua mereka dan buatkan surat pernyataan"lanjut Kanit Dikyasa.
Terkait penertiban pelajar yang menggunakan sepeda motor, Kanit Dikyasa mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah.
Dan langkah tersebut didukung penuh oleh pihak sekolah demi terselenggaranya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lantas.
"Ada beberapa sekolah sudah Kita lakukan pendekatan dengan kepala sekolahnya dan dari mereka sendiri bersyukur langkah yang Kita buat agar para siswa tidak saja tertib di sekolah namun tertib juga di jalan raya"pungkas Kanit Dikyasa.
"Untuk penertiban ini sendiri tidak saja Kita lakukan di depan sekolah namun juga di jalan raya. Bilamana Kita temukan (pelajar) di jalan raya maka Kita akan lakukan imbauan dan pemeriksaan Surat-surat kelengkapan berkendara"tutup Kanit Dikyasa.