Kepolisian RI Saat ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan operasi
“Berantas Sindikat Narkoba”
atau
Bersinar
2016, untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dari tindakan penyalahgunaan Narkoba.
Ini menindak lanjuti instruksi Presiden tentang darurat Narkoba, dimana begitu masifnya peredaran Narkoba di wilayah Indonesia yang menyerang semua kalangan, baik anak-anak, pelajar, mahasiswa, masyarakat hingga kelompok Pejabat.
Kaitan dengan Ops Bersinar ini, Kepolisian RI telah membentuk 4 satuan tugas (satgas) antara lain satgas penindakan, kampanye, rehabilitasi & bantuan operasi. Kepolisian Resor Belu sendiri, selama sepekan lebih ini gencar melakukan kampanye anti narkoba & melakukan razia di sejumlah tempat hiburan hingga pemukiman warga. Kampanye Narkoba oleh Satgas Kampanye Ops bersinar ini, dilakukan Polres Belu dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat, pelajar, kelompok pemuda, kelompok tani hingga melalui dialog interaktif di RRI Atambua pada selasa kemarin (5/4/16).
Hal ini disampaikan Kapolres Belu
AKBP DEWA PUTU GEDE ARTHA, SH,MH
saat menjadi Nara Sumber di Radio Favorit FM Atambua, masih dalam kaitan memberikan kampanye tentang Narkoba, rabu (6/4/16) pukul 13.00 wita. Selain penyuluhan, bentuk Kampanye yang dilakukan Kepolisian Resor Belu adalah dengan menyebarkan brosur,pamflet & stiker berisi upaya cegah penyalahgunaan Narkoba.
"Terkait Ops Bersinar ini, Kami dari Polres Belu membentuk 2 satuan tugas (satgas) yakni Satgas Kampanye & Satgas Penindakan dan saat ini sudah berjalan selama sepekan lebih. Dari Satgas Kampanye, sudah Kita lakukan penyuluhan di kelurahan-kelurahan, sekolah-sekolah tingkat SMA, kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas di desa binaannya masing-masing yang tersebar di seluruh kecamatan se-Belu & Malaka. Selain itu, kita juga sudah sebarkan brosur dan stiker kepada masyarakat, berisi cegah penyalahgunaan Narkoba yang pada intinya menjelaskan secara singkat apa itu Narkoba, bahaya yang timbul akibat penyalahgunaan serta cara pencegahannya" terang Kapolres Belu.
Selain upaya yang dilakukan oleh Satgas Kampanye, Kepolisian juga telah melakukan razia di sejumlah tempat antara lain di tempat penginapan (hotel), pemukiman warga, jalan raya dan juga obyek vital lainnya.
" Selain upaya dari Satgas Kampanye, Kita juga punya yang namanya Satgas Penindakan yang bertugas melaksanakan penindakan hukum terhadap pelaku narkoba mulai dari pengedar, pemodal sampai ke pihak yang memproduksi narkoba. Upaya yang sudah lakukan beberapa hari terakhir ini yakni melakukan razia-razia di jalan, penginapan seperti hotel dan home stay, dan juga pengawasan terhadap pintu perbatasan, bandara dan juga pelabuhan dengan melibatkan stake holder yang ada, namun hingga saat ini Kita belum menemukan adanya pelanggaran Narkoba" lanjut Kapolres Belu.
Lebih lanjut, Kapolres Belu mengungkapkan bahwa upaya pencegahan narkoba ini tidak serta merta berhenti manakala operasi bersinar berhenti, namun dengan Tupoksi yang telah diemban oleh Kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, kegiatan ini (cegah narkoba) akan terus berlanjut supaya masyarakat Indonesia khususnya generasi muda, tidak terjerumus kedalam lingkaran setan ini. Dalam dialog yang berdurasi 1 jam ini, Kapolres Belu didampingi Kasubbag Humas Polres Belu Ipda Muardi & Kaur Bin Ops Sat Binmas Ipda Geradus Asa Tae.