Setelah Sikat Judi Bola Guling, Aparat Polsek Tasifeto Barat Bongkar Arena Sabung Ayam di Dusun Asora
Upaya pemberantasan segala bentuk praktik perjudian serius dilakukan oleh aparat Polsek Tasifeto Barat Resor Belu.
Setelah Senin (22/8/3022) malam memimpin langsung penggerebekan judi jenis bola guling di dusun Oetfo, Kapolsek Tasifeto Barat, IPDA Sam Ihim kembali memimpin anggotanya menggerebek lokasi judi ayam di Halimea,dusun Asora,desa Bakustulama.
Kegiatan penggerebekan dilakukan pada Selasa (23/8/2022) pukul 17.00 sore.
Saat berada di lokasi, aparat Polsek yang tergabung dalam tim khusus yang dibentuk Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K, tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam.
Meski demikian, tempat atau pagar yang terbuat dari bambu berbetuk segi empat yang biasa digunakan untuk judi sabung ayam, saat itu juga langsung dibongkar oleh aparat kepolisian.
"Setibanya di lokasi arena perjudian sabung ayam ini, yang kami dapati hanya arena kosong. Jadi untuk saat ini kami langsung melakukan pembongkaran sehingga kedepannya lagi tidak dapat dipergunakan kembali oleh para penghobi judi ayam ini"jelas Kapolsek, IPDA Sam kepada Humas.
Selain melakukan pembongkaran, Kapolsek Tasifeto Barat bersama anggota mengimbau warga sekitar lokasi untuk tidak melakukan praktik judi maupun memfasilitasi atau menyediakan lahan untuk arena judi.
"Yang pasti arena judi ini menggunakan lahan warga jadi tadi Kami ingatkan kepala dusun Asora, Valentinus Manek Berek dan warga yang saat itu ikut menyaksikan, agar lain kali tidak ada lagi memberikan izin lahannya untuk dipakai arena judi, baik itu sabung ayam maupun jenis judi lainnya"Ungkap Kapolsek.
"Termasuk ikut menjadi pemain didalamnya. Kalau sampai kita temukan maka kita akan pidanakan. Itu yang kita sampaikan ke masyarakat agar mereka menyadari bahwa praktik perjudian adalah tindakan menyimpang dan bertentangan dengan hukum"pungkas Kapolsek.
Sebelumnya, Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K mengungkapkan, ketegasan pihaknya dalam memberantas segala bentuk perjudian, sejalan dengan perintah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., baru-baru ini, yang menakankan jajaran di tingkat Mabes Polri, Polda hingga tingkat Polsek, untuk memberantas habis segala bentuk praktik perjudian.
“Operasi berantas judi ini sudah berjalan sepekan terakhir ini dengan sasaran bola guling, kuru-kuru, sabung ayam, Kupon putih maupun praktik judi lainnya. Seperti yang sudah ditekankan bapak Kapolri dan Kapolda NTT kepada jajaran, Kami tidak akan berhenti sampai judi benar-benar bersih di wilayah hukum Polres Belu”tegas Kapolres Belu.
“Dan sekali lagi Saya tekankan, pemberantasan judi ini tidak saja berlaku untuk masyarakat, oknum Polisi yang terbukti terlibat baik itu sebagai pemain, backing atau bandar, akan Saya beri sanksi tegas”pungkas Kapolres Belu.