Kasat Binmas Polres Belu Ikuti Focus Group Discussion Tentang Peran RRI Dalam Diplomasi Publik Di Daerah Perbatasan

Kasat Binmas Polres Belu Ikuti Focus Group Discussion Tentang Peran RRI Dalam Diplomasi Publik Di Daerah Perbatasan
Kasat Binmas Polres Belu Akp I Nengah Sutawinaya, SH pada selasa (4/10/16), mengikuti Focus Group Discussion Tentang Peran RRI Dalam Diplomasi Publik Di Daerah Perbatasan RI-RDTL yang selenggarakan oleh Dewan Pengawas (DEWAS) Lembaga penyiaran publik LPP RRI. Kegiatan yang berlangsung di aula Hotel Matahari Atambua 09.15 wita, menghadirkan 12 peserta dari berbagai latar belakang seperti, TNI/POLRI, Pemerintah, Tokoh Masyarakat, PGRI, Akedemisi, Pendengar, Mahasiswa, LSM, DPRD, kebudayaan dan pers. Dalam diskusi tersebut digali berbagai persoalan dan masukan bagaimana peran RRI sebagai media yang berada di wilayah perbatasan Atambua, Kabupaten Belu Propinsi, Nusa Tenggara Timur. Di Tengah sesi diskusi ini, Kasat Binmas Polres Belu yang mewakili Kapolres Belu Akbp Michael Ken Lingga, SIK mengatakan, peranan RRI bagi Kepolisian khususnya Sat binmas sangat penting, sesuai dengan tupoksinya melaksanakan tugas preemtif yaitu himbauan-himbauan kepada masyarakat melalui media (RRI) itu sendiri. "Peran RRI sangat penting untuk kita Satuan Binmas. Melalui RRI, kita bergabung dalam program sekolah udara dengan memberikan materi narkoba, anti kekerasan, radikalisasi dan deradikalisasi. Kita juga menyapa warga perbatasan dengan memaparkan apa itu tugas Polisi dalam program Indonesia menyapa perbatasan" kata Kasat Binmas kepada Humas Polres Belu. Pada kesempatan ini juga, Kasat Binmas mengusulkan agar pihak RRI, membuat terobosan dengan membagikan radio gratis untuk masyarakat golongan bawah yang hidup di perbatasan, agar siaran RRI bisa di nikmati oleh mereka yang ada diperbatasan. Selain itu, dalam program khusus perbatasan, perlu kiranya RRI memberikan sosialisasi tentang perundang2an yang berlaku khususnya mengenai pelintas batas,dan perUU yang berlaku di Timor Leste, sehingga masyarakat di perbatasan tidak ketinggalan dengan aturan-aturan yang berlaku tentang tata cara lintas batas. a-copy aaaa-copy