Anggota Bhabinkamtibmas Polres Belu, BRIPKA Stefanus Lendu bersama anggota Babinsa, Serda Frans, menghentikan aktivitas sekelompok pemuda yang sedang mengkosumsi
minuman keras di wilayah binaannya tepatnya di RT.12, kelurahan Umanen, Kec. Atambua Barat, Kab. Belu, selasa (30/7/19).
Sekelompok pemuda yang terkejut dengan kehadiran dua anggota keamanan tersebut, seketika langsung menghentikan pesta miras dan saat itu juga kembali kerumahnya masing-masing setelah menerima imbauan kamtibmas.
Ketika dikonfirmasi Humas, BRIPKA Stef biasa disapa mengatakan, langkah yang diambilnya sebagai bagian dari upaya mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif serta menjauhkan masyarakat dari penyakit dan tindak pidana.
“Masyarakat harus sering-sering Kita berikan pencerahan karena sepertinya susah jauh dari miras. Kita lihat banyak tindak pidana terjadi berawal dari mengkosumsi miras. Dan juga kalau sering Miras maka penyakit akan menggerogoti badan Kita”ungkap BRIPKA Stef.
“Dengan apa yang sudah Kami sampaikan, mudah-mudahan masyarakat bisa meninggalkan minuman keras karena efeknya tidak baik bila ditinjau dari segala sisi. Tadi juga, minuman sisa mereka langsung buang dan berjanji tidak akan minum lagi” tutup BRIPKA Stef.