Kepolisian Resor Belu dan jajarannya saat ini, menyelenggarakan operasi
“Bina Kusuma Turangga 2019”
yang dilaksanakan selama 14 hari kedepan, terhitung dari tanggal 16 s/d 29 september 2019.
Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat (pekat) dalam bentuk kenakalan remaja dan premanisme yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban seperti mabuk-mabukkan, geng motor, jambret, penyalahgunaan narkoba, minuman keras, maupun praktek prostitusi.
Memasuki hari ke-12 Operasi, anggota Polsek jajaran baik di kabupaten Belu dan Malaka, kembali turun menyapa masyarakat dengan memberikan penyuluhan tentang bahaya penyakit masyarakat.
Dari laporan yang dihimpun Humas, anggota Polsek Rinhat turun melaksanakan penyuluhan ke sejumlah masyarakat di wilayah Desa Nanibot, Kec. Rinhat, Kab.Malaka, jumat (27/9/19).
Kepada masyarakat, anggota kepolisian mengatakan, penyakit masyarakat yang kerap ditemui di tengah masyarakat hendaknya di berantas oleh warga karena yang demikian dapat meresahkan orang di sekitarnya serta dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain.
“Pada intinya anggota Kita mengajak remaja hingga orangtua agar bersama-sama Kami berantas penyakit masyarakat. Kalau Kita sudah serius berantas, maka keamanan dan kenyamanan akan lebih terasa dalam kehidupan Kita sehari-hari”kata Kapolsek Rinhat, IPTU Mikael Mali kepada Humas.
“Berantas yang Kita maksudkan disini bukan saja melapor kalau ada oknum yang melanggar hukum tapi juga harus menjauhi penyakit masyarakat seperti minum mabuk, judi maupun tindakan premanisme”lanjut Kapolsek.
“Kalau ada masyarakat yang bandel, masih suka minum mabuk di tempat umum, judi dan palak orang maka Kami dari Kepolisian tidak segan-segan untuk menindak tegas karena yang seperti itu sudah jelas melanggar aturan hukum. Itu yang Kita tekankan ke masyarakat”tutup Kapolsek.