Patroli Di Pasar Wanibesak, Kapolsek Wewiku Larang Warga Gelar Sabung Ayam & Jual Miras

Patroli Di Pasar Wanibesak, Kapolsek Wewiku Larang Warga Gelar Sabung Ayam & Jual Miras
Permainan Judi baik itu Bola Guling, kuru-kuru dan sabung ayam, kerap menjadi tradisi warga Kab.Belu dan Malaka yang mengharapkan mendapatkan kekayaan secara instan namun segala bentuk perjudian tersebut, perlahan mulai terkikis/hilang karena aparat Polres Belu dan jajaran, gencar melakukan penyuluhan, razia hingga penindakan hukum. Guna mencegah hal ini (judi) muncul kembali khususnya di wilayah Kec.Wewiku, Kab.Malaka, aparat Polsek Wewiku pada selasa (4/10/16) sekitar pukul 09.00 wita, menggelar patroli sekaligus melakukan pengaturan di pasar mingguan Wanibesak. Di dampingi sejumlah anggotanya, Kapolsek Wewiku Iptu Frans Nurak, memberikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung pasar, untuk tidak menggelar perjudian, menjual minuman keras dan juga melakukan pemalakan. “Di pasar mingguan ini kerap digelar sabung ayam. Pada intinya Kita hadir disana, mengajak masyarakat khususnya yang suka bertaruh, untuk hentikan aktivitas tersebut. Gunakanlah uang untuk hal yang lebih penting” kata Kapolsek kepada Humas Polres Belu. “Tadi ada juga tokoh agama yang hadir disana bersama Kita beri siraman kepada warga. Kita juga himbau masyarakat untuk tidak menjual ataupun mengkosumsi miras. Giat patroli dipasar ini pada intinya Kita ingin menciptakan situasi yang kondusif, karena kehadiran Polisi tentunya mengurungkan niat seseorang untuk berbuat kejahatan” urai Kapolsek. Lebih lanjut, Kapolsek Wewiku mengatakan kehadiran Polisi di tempat berkumpulnya masyarakat sejalan dengan program ke-7 100 hari Kapolri yakni Penguatan harkamtibmas dengan Penggelaran personel berseragam pada daerah rawan kejahatan, macet dan laka lantas. a-copy wq-copy index-copy