Sopir-sopir bus jurusan Malaka-Kupang, senin pagi (3/10/16),melakukan mogok kerja mengangkut penumpang di lapangan Umum Betun. Mereka kesal karena maraknya Mobil Rental yang Tidak Memiliki Ijin Trayek dan Mobil Rental yang menggunakan Plat Luar yang beroperasi di Kab.Malaka, telah melanggar aturan dan berpengaruh terhadap pendapatan mereka.
Aksi mogok belasan sopir bus, mendapat pengawalan ketat aparat Polsek Malaka Tengah yang dipimpin oleh Kapolsek Malaka Tengah Iptu Leyfrids Mada, SH. Setelah mendapatkan saran dan masukan dari Kapolsek, para sopir yang sebelumnya berencana menyampaikan tuntutannya kepada DPRD Malaka, akhirnya berangkat menuju kantor Dishub Darat Kab.Malaka yang dikawal oleh Kapolsek Malaka Tengah.
Kapolsek Malaka Tengah kepada Humas mengatakan sejumlah tuntutan di layangkan oleh perwakilan dari sopir bus kepada dinas perhubungan darat Malaka yang pada intinya meminta Dishub darat melakukan penertiban terhadap mobil plat luar yang beroperasi di Malaka dan juga mobil rental yang tidak miliki ijin angkut.
"disinyalir oleh para sopir bus ini bahwa mobil rental yang tidak ada ijin trayek sudah banyak beroperasi baru tarifnya dari Malaka ke Kupang lebih murah ketimbang bus dan itu jelas mengurangi pendapatan mereka makanya pihak Dishub diminta segera lakukan penertiban" kata Kapolsek.
"Baru mobil rental sembarangan parkir yang bukan di pangkalannya. Sejumlah keluhan ini sudah mereka sampaikan ke DisHub Prop.NTT namun sampai saat ini Tidak Ada Tindak Lanjut dari DisHub Prop. dan Dishub.Belu -Malaka. Mereka juga menuntut Peninjauan kembali harga tarif antara bus dengan mobil rental" lanjut Kapolsek.
Menyikapi tuntutan ini, Pihak Dishub Malaka kata Kapolsek akan melakukan Pendataan semua Mobil Rental yang Beroperasi di Kab.Malaka, melakukan Penertiban Tempat Parkir mobil rental, melakukan Koordinasi dengan dengan Pihak Polsek untuk melakukan Uji Petik.
Selain itu, Dishub juga berjanji akan melakukan Sosialisai dengan Organda, para pengusaha dan pemilik Mobil Rental dan Bus dengan menghadirkan Pejabat Dis.Hub Prop.Ntt yang mengeluarkan Ijin Proyek serta Penertiban Mobil Rental berplat Nomor Luar Daerah Kab.Malaka yang beroperasi di Kab.Malaka.
Sebelum bubar, Kapolsek kembali menghimbau para sopir bus untuk tetap tenang dan kembali mengejar setoran dengan kembali beroperasi sebagaimana biasa sambil menunggu keputusan lanjut dari pemerintah.