HUT Polantas ke 67, Sat Lantas Polres Belu Bagi-bagi Brosur Keselamatan Berlalu Lintas Saat Kegiatan Car Free Day
Menyambut Hari Polisi Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 tahun 2022, Kepolisian Resor Belu menggelar kegiatan car free day di depan kantor Plaza pelayanan publik Atambua, minggu (18/9/2022).
Kegiatan yang dihelat sejak pagi pukul 06.00 wita, diikuti sejumlah pejabat utama antara lain Kabag SDM, Kabag Ren, para Perwira Staf serta Kapolsek jajaran Polres Belu.
Selain itu, car free day di alun-alun kota Atambua ini juga diikuti para anggota Polres dan Polsek jajaran, Bhayangkari, para komunitas Zumba dan komunitas sepeda Atambua.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta car free day melakukan berbagai macam aktivitas seperti senam Zumba bersama, Sepeda Santai, lari, sepakbola hingga bela diri.
Untuk menjamin kelancaran kegiatan tersebut, Sat Lantas Polres Belu melakukan pengaturan lalu lintas dan penutupan sejumlah ruas jalan menuju kawasan lapangan umum Atambua.
Sambil berjaga-jaga di seputaran lapangan umum, tampak Kasat Lantas IPTU Brian Wicaksono, S.T.K., S.I.K bersama personilnya membagikan brosur keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat
Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K melalui Kasat Lantas, IPTU Brian mengungkapkan, kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut Hari Polantas, 22 september 2022 yang mengusung Tema "Polantas Yang Presisi Pulih dan Bangkit Bersama Menuju Indonesia Maju".
“Ada sejumlah kegiatan yang kita gelar selama dua pekan terakhir dalam menyambut Hari Polantas antara lain Bakti Sosial untuk para ojek dan sopir, anjangsana dan hari ini kami dari Polres mengisi akhir pekan dengan menggelar Car free day atau hari bebas kendaraan bermotor"ungkap Kasat Lantas.
"Jadi selama kegiatan, kita mengalihkan arus lintas di jalur Plaza dan lapangan umum Atambua dan melakukan pengamanan di setiap ruas-ruas jalan, agar kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Disamping itu juga, kita juga membagikan brosur kepada pejalan kaki, pesepeda yang melintas di lokasi kegiatan. Ada sejumlah imbauan keselamatan berlalu lintas yang tertera di dibrosur diantaranya memakai helm SNI, mentaati rambu lalu lintas, pakai sabuk pengaman dan lainnya berkaitan dengan keselamatan dalam berlalu lintas” pungkas Kasat Lantas.
Imbauan dan ajakan tersebut jelas Kasat Lantas, bertujuan mendorong masyarakat untuk lebih meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya sehingga bisa meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Kalau pengendara sudah tertib berlalu lintas, maka otomatis angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat menurun. Kami berharap brosur yang telah kita sebarkan, betul-betul dibaca, dipahami serta menjadikan ilmu bagi pembacanya dalam mentaati peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. ”tutup Kasat Lantas.