Kapolres Belu, AKBP Cliffry S.Lapian Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2020
Permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk,yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Perkembangan transportasi juga telah memenuhi era digital. dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan handphone).
Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja polri khususnya polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut.
Hal ini diutarakan Kapolres Belu, AKBP Cliffry S.Lapian, S.I.K, saat memimpin apel gelar pasukan operasi Patuh Turangga 2020 di lapangan apel Mapolres, kamis (23/7/2020).
Lebih lanjut, Kapolres Belu yang membacakan sambutan tertulis Kapolda NTT, Irjen Pol.Drs.Hamidin mengungkapkan, sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, anggota Polri diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas).
Selain itu, anggota Polri yang didukung instansi terkait dalam pelaksaaan operasi, diharapkan mampu meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
"Keempat harapan ini merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak"ungkap Kapolres Belu.
"Karena salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. dalam konteks ini"pungkas Kapolres Belu.
Apel Gelar pasukan Ops Patuh 2020, ditandai dengan penyematan Pita tanda operasi kepada perwakilan dari anggota Lantas, Suden Pom IX Udayana Belu, dan Dishub darat Kab.Belu.
Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan sekitar pukul 08.00 WITA,dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Atambua, Kasubden POM IX Udayana Belu, Kepala Jasaraharja Belu, Para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran, Danki Brimob Kompi 2 Pelopor Belu serta Perwira Staf Polres Belu.
Sementara peserta apel pagi terdiri dari barisan Subden POM, Kodim 1605 Belu, Subden 2 Pelopor Brimob Belu, Sat Samapta, Sat Lantas, Staf Gabungan, gabungan Sat Reskrim, Sat Intel dan Sat Narkoba serta barisan Dinas Perhubungan Kab. Belu.
Untuk diketahui, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara serentak di seluruh indonesia, menggelar operasi Patuh selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 23 juli 2020 sampai dengan 5 agustus 2020.