Ops Aman Nusa II, Sat Lantas Polres Belu Terus Bergerak Edukasi Masyarakat di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

Ops Aman Nusa II, Sat Lantas Polres Belu Terus Bergerak Edukasi Masyarakat di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

Digelaran operasi Aman Nusa II Turangga 2020, Satuan lalu lintas Polres Belu dalam beberapa hari terakhir rutin turun ke jalan memberikan penyuluhan tentang langkah penerapan adaptasi kebiasaan baru dalam menghadapi pandemi covid-19,

Seperti laporan yang diterima Humas, rabu (14/7/2020), anggota Lantas melalui penerangan kelilingnya, turun memberikan imbauan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di seputaran pasar baru Atambua, kabupaten Belu.

Sambil mengatur arus lalu lintas, anggota kepolisian mengimbau masyarakat  agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah dengan selalu mengenakan masker dan tetap menjaga jarak dengan orang lain..

Masih dalam upaya pencegahan covid-19, anggota Lantas mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing dan meningkatkan imun tubuh dengan mengkosumsi makanan yang sehat serta melakukan olahraga ringan.

Berkaitan dengan keselamatan berlalu lintas, anggota kepolisian yang menggunakan pengeras suara, mengajak sejumlah pengendara roda dua dan lebih, untuk selalu tertib berlalu lintas dengan mematuhi rambu lalu lintas serta menggunakan alat keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman saat berkendara.

Kapolres Belu, AKBP Cliffry S.Lapian, S.I.K melalui Kasat Lantas, AKP Ruliyanto Junaedi Putera Pahroen, S.Sos, S.IK mengungkapkan, imbauan tersebut terus menerus disampaikan pihaknya ke warga agar mereka patuh dan sadar akan bahaya dari virus corona.

"Penerapan adaptasi kebiasaan baru tidak akan bisa berjalan baik tanpa kerjasama dan peran aktif masyarakat. Sehingga masyarakat Kita ingatkan terus untuk memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak aman, menggunakan masker saat keluar rumah dan selalu mencuci tangan setiap beraktivitas di tempat umum dan tempat lainnya"kata Kasat Lantas.

"Ini penting karena tujuan pemerintah memberlakukan hal tersebut agar masyarakat tetap produktif, pemulihan ekonomi berjalan baik, namun juga aman dari penyebaran Covid-19. Jadi kebijakan ini adalah fase menuju Indonesia yang normal seperti sedia kala,”pungkas Kasat Lantas.