Sayang Keluarga,Sat Lantas Polres Belu Minta Masyarakat Tunda Mudik untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Dalam rangka operasi Ketupat Turangga 2020, anggota Sat Lantas Polres Belu pada rabu (20/5/2020) pagi pukul 08.30 WITA, melaksanakan patroli sekaligus memberikan imbauan kamseltibcar lantas dan pencegahan covid kepada masyarakat kota Atambua.
Dari laporan yang dihimpun Humas, Kaur Bin Ops Lantas, IPTU I Ketut Karnawa, SH bersama anggota, mengimbau masyarakat di simpang lima Samara dan simpang toko Suka Roti, untuk menerapkan social/physical distancing yakni menjaga jarak fisik saat berinteraksi serta tidak membuat kegiatan yang menyebabkan massa berkumpul.
Masih dalam hal pencegahan covid-19 dan demam berdarah, anggota Sat Lantas mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing, mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.
Tidak hanya itu, anggota kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak pulang ke kampung halamannnya atau mudik karena yang demikian bisa berpotensi membawa virus tersebut pulang kampung dan akan berdampak buruk bagi keluarganya.
Menutup imbauannya pagi tadi, anggota Sat Lantas mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dengan selalu memakai helm saat berkendara, tidak kebut-kebutan dan lainnya.
"Kalau anda sayang keluarga, sayang saudara di kampung, jangan mudik dulu sekarang. Jangan sampai Kita membawa covid-19 ke kampung halaman dan tentu berdampak buruk bagi keluarga dan semua orang" kata KBO Lantas.
"Kemudian bertepatan dengan Ops Ketupat ini, Kita ajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Pakai helm, patuhi rambu dan tidak boleh kebut-kebutan. Kasihan keluarga yang menunggu dirumah bila terjadi sesuatu dengan diri Kita di jalan raya. Mudah-mudahan semua yang Kita sampaikan di patuhi dan dilaksanakan sama masyarakat"pungkas KBO Lantas.
Untuk diketahui, Kepolisian Negara Republik Indonesia, secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, menggelar operasi Ketupat 2020, terhitung mulai 24 April sampai dengan 31 Mei 2020.
Operasi ini mengedepankan Giat Preemtif dan Preventif, yang diukung Giat penegakkan hukum dalam rangka Mendukung kebijakan Pemerintah, Kaitannya dengan Pelarangan Mudik, guna Mencegah Penyebaran Wabah Covid – 19, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman.