Patroli di Batas Kota, Satgas Ops Zebra Polres Belu Bagi Masker dan Buku Panduan Keselamatan Berlalu Lintas
Berkaitan dengan operasi Zebra Ranakah 2021 yang sementara ini berjalan, anggota Polres Belu yang terlibat dalam operasi dalam seminggu terakhir ini rutin turun ke jalan memberikan penyuluhan tentang pencegahan penyebaran Covid-19 dan keselamatan berlalu lintas.
Di hari ke 8 operasi Zebra, anggota gabungan yang dipimpin Kanit Turjawali Lantas, IPDA Muhammad Aris, memberikan imbauan protokol kesehatan dan juga keselamatan berlalu lintas tepatnya di kawasan hutan jati, jalur dua Nenuk, batas kota Atambua, senin (22/11/2021).
Dari pantauan humas pagi tadi pukul 09.30 wita, sejumlah pengendara yang ditemui tidak mengenakan masker dan helm, diberikan teguran selanjutnya para pelanggar diberikan masker gratis dan diimbau untuk selalu tertib berlalu lintas dengan mematuhi rambu lalu lintas serta menggunakan alat keselamatan.
Selain bagi-bagi masker, anggota Sat Lantas membagikan buku panduan keselamatan berlalu lintas kepada setiap pengendara yang melintas di jalur tersebut.
Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K melalui Kasat Lantas, IPTU Brian Wicaksono, S.T.K., S.I.K mengungkapkan, imbauan tersebut terus menerus disampaikan pihaknya agar masyarakat patuh berlalu lintas dan sadar akan bahaya dari virus corona.
"Dalam beberapa hari ini,kita fokus menekan lonjakan covid-19 dengan turun ke jalan mengimbau sekaligus mengajak pengendara untuk kemana-mana pakai masker, jauhi kerumunan dan selalu cuci tangan setiap selesai beraktivitas. Kalau ada keramaian sebaiknya jauhi karena covid-19 ini kita tidak tahu siapa yang menyebarkannya"kata Kasat Lantas.
"Dan tadi juga Kita ada bagi-bagi buku panduan keselamatan berlalu lintas dimana buku tersebut merupakan sarana pengetahuan bagi masyarakat mengenai aturan atau tata cara berkendara yang benar, menghindari pelanggaran maupun kecelakaan dalam berlalu lintas. Mudah-mudahan masyarakat baca dan pahami sehingga bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas untuk dirinya sendiri maupun orang lain"pungkas Kasat Lantas.
Untuk diketahui, operasi Zebra yang dihelat secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 15 November 2021 sampai dengan tanggal 28 November 2021.