Ops Patuh 2024, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Belu Ajak Pelajar SMAN 4 Atambua Utamakan Keselamatan Saat Berkendara
Pengenalan atau penyuluhan tentang keselamatan dan budaya tertib berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini kepada pelajar, sebab ke depan mereka itulah bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk semua pengguna jalan.
Berbicara soal penyuluhan, Satuan Lalu Lintas melalui program Polisi sahabat anak, Police Goes To School dan Police Goes To Campus, telah rutin turun ke sejumlah PAUD, TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi yang ada di Atambua, mengajak mereka (pelajar/mahasiswa) untuk tertib berlalu lintas.
Ditengah operasi Patuh Turangga 2024 yang sementara ini berjalan, Kanit Kamsel Sat Lantas, IPDA Yoseph F.M Loo didampingi anggotanya, turun mengkampanyekan tertib berlalu lintas, dengan sasaran pelajar SMAN 4 Atambua yang berlokasi di kelurahan Umanen, Atambua.
Sambil berdiri di depan kelas, Kanit Kamsel mengimbau pelajar untuk lebih mematuhi aturan dan etika berlalu lintas saat berkendaraan di jalan raya. Etika berlalu lintas yang dimaksud disini terang Kanit adalah tingkah laku para pemakai jalan dalam melaksanakan Undang-undang dan peraturan-peraturan lalu lintas serta norma-norma sopan santun antara sesama pemakai jalan.
“Saya himbau mereka kalau naik motor harus pakai helm, tidak boleh kebut-kebutan dan boncengan tiga. Kalau yang belum cukup umur tidak boleh bawa motor sendiri dan yang cukup umur pun kalau bawa motor wajib miliki SIM”kata Kanit Kamsel kepada Humas.
"Imbauan yang tidak kalah pentingnya Saya sampaikan adalah mereka (pelajar) harus selalu memperhatikan keselamatan saat berkendara dengan tidak menggunakan handphone, tidak boleh berkendara saat dalam kondisi tidak fit atau dalam pengaruh alkohol, karena kecelakaan bermula dari perilaku-perilaku tersebut”lanjut Kanit Kamsel.
Melalui sosialisasi tersebut, Kanit Kamsel berharap pelajar dapat memahami aturan-aturan lalu lintas dan pentingnya tata tertib berkendara. Apalagi, sebagian besar kecelakaan di jalan raya bermula dari pelanggaran lalu lintas.
Untuk diketahui, dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara serentak di seluruh indonesia, menggelar operasi Patuh selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 15 juli sampai dengan 28 juli 2024.
Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K melalui Kasat Lantas, IPTU Marthen Luther Petterson, SH mengungkapkan, adapun sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcarlantas.
Kasat Lantas menambahkan, ada 14 pelanggaran yang menjadi fokus kepolisian dalam operasi patuh antara lain pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, menggunakan ponsel saat berkendara, Menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI dan melawan arus lalu lintas.
"Kemudian pelanggaran kasat mata serta pelanggaran yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas antara lain kendaraan yang melebihi kapasitas atau over dimensi over load ( odol ), berkendara dibawah pengaruh alkohol serta kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor atau plat palsu"ungkap Kasat Lantas.
"Berikutnya yang menjadi sasaran operasi kita yakni berkendara melampui batas kecepatan, kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai, melanggar marka jalan, tidak memasang sabuk keselamatan dan keempat belas memasang sirine dan menggunakan lampu strobo yang tidak sesuai dengan UU LLAJ"tambah Kasat Lantas.