Tiga Poin Wejangan Kapolres Belu: Bekerja Sesuai Tupoksi, SOP dan Bekerja dengan Panggilan Hati

Tiga Poin Wejangan Kapolres Belu: Bekerja Sesuai Tupoksi, SOP dan Bekerja dengan Panggilan Hati

Kepala Kepolisian Resor Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K, mengambil apel jam pimpinan, selasa (22/07/2025) di lapangan apel Polres Belu..

Apel jam pimpinan yang dimulai tepat pukul 07.30 WITA ini diikuti para Kabag, Kasat, Kasi, Kanit, Paur serta Personel Brigadir dan ASN Polri Polres Belu dari masing-masing Bag, Satuan fungsi dan Seksi.

Mengawali sambutannya, Kapolres Belu mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota atas pelaksanaan tugas selama seminggu terakhir ini sehingga situasi kamtibmas di kabupaten Belu tetap kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.

AKBP I Gede Eka Putra Astawa yang baru sepekan lebih menjabat sebagai Kapolres Belu dalam arahannya menekankan 3 (tiga) hal terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang melekat di masing-masing satuan kerja baik di Polres, Polsek, Polsubsektor hingga Pos PAM.

Tiga hal yang menjadi penekanan Kapolres Belu antara lain:

1.Bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) karena anggota di Setiap Satuan Kerja memiliki peran yang penting bagi organisasi baik di bidang pembinaan maupun operasional.;

2.Bekerjalah Sesuai SOP dan Undang-Undang sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

3.Bekerja sebagai Anggota Polri bukan sekedar Profesi tapi sebagai Panggilan Hati untuk mengabdi pada masyarakat, bangsa dan negara

Bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa mengatakan, setiap satuan kerja, baik di bidang pembinaan maupun operasional, memiliki peran yang krusial dalam organisasi dan tidak ada satuan yang lebih penting dari yang lain.

Organisasi bila dibaratkan pohon besar, tidak ada bagian dari pohon yang merasa paling penting. baik akar, batang, daun, bunga, maupun buah semuanya saling menopang. Demikian pula kita dalam organisasi: setiap personel dan fungsi memiliki tugas masing-masing yang saling melengkapi demi keberlangsungan institusi.

"Saya menekankan disini terkait pelaksanaan tupoksi yang melekat di masing--masing satuan kerja, memiliki personel dan memiliki Perwira atau Bintara tinggi yang menduduki jabatan perwira. Jadi dalam pelaksanaan tugas pokok ini yang perlu diperhatikan kita bersama adalah tidak ada tugas yang sifatnya biasa-biasa saja. Semua anggota dan di setiap bidang memiliki peranan yang penting bagi organisasi ini"ungkap Kapolres Belu.

"Tidak ada yang merasa paling penting, paling menonjoil atau satuan kerja yang merasa tidak dibutuhkan, semua memegang peranan penting baik di bidang pembinaan maupun operasional. Contohnya, petugas jaga yang merasa tugasnya tidak penting dan akhirnya abai dalam pelaksanaan tugas itu bisa menimbulkan potensi gangguan seperti tahanan kabur, masuknya barang terlarang, atau gangguan kamtibmas lainnya. Begitu pula dengan fungsi intelijen, lalu lintas, sabhara, dan lainnya, semua punya peran penting dan saling mendukung untuk organisasi"tambahnya.

Bekerja Sesuai SOP dan Undang-Undang sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri

Dalam penekanannya yang kedua, Kapolres Belu mengimbau seluruh anggota agar bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tidak pernah melupakan tugas pokoknya selaku anggota Polri sesuai pasal 13 UU no.2 tahun 2022 antara lain harkamtibmas, penegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. 

"Saya di sini menyampaikan terkait dengan Tupoksi sebagaimana dituangkan dalam pasal 13 undang-undang kepolisian nomor 2 tahun 2002, tugas-tugas ini harus kita laksanakan secara profesional, sesuai SOP, dan sesuai dengan bidang tugas di satuan kerja masing-masing sehingga roda organisasi dapat berjalan dengan baik"imbau Kapolres Belu.

"Hindari Sikap Rutinisme dan Abaikan Kesempatan karena seringkali karena rutinitas, kita anggap pekerjaan kita sebagai sesuatu yang biasa-biasa saja, sikap seperti itu harus kita buang. Misalnya dalam pelayanan masyarakat, jika ada warga yang melapor, jangan pernah anggap remeh. Jangan sampai ada petugas yang berkata, “Sudah biasa pak, motornya hilang karena tidak dikunci.” Itu bukan sikap seorang pelayan masyarakat, Jika kita serius dan tulus dalam melaksanakan tugas, jalan akan terbuka. Saya pernah alami sendiri dalam kasus pencurian, pelarian tahanan, dan penyiraman air keras semua bisa diungkap karena kerja keras, analisa, dan ketelitian tim, ingat kepuasan masyarakat adakah kebanggaan kita"tambah Kapolres Belu.

Bekerja Sebagai Anggota Polri bukan sekedar Profesi tapi sebagai Panggilan Hati untuk mengabdi pada masyarakat, bangsa dan negara

Masih dalam arahannya, Kapolres Belu mengungkapkan, menjadi seorang anggota Polri tidak hanya sekedar profesi, tetapi juga panggilan hati yang didorong dengan semangat dan motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Teman-teman mungkin masih mengingat bagaimana tersentuhnya tidak hanya batin kita tapi kebanggaan orang tua kita ketika kita bercermin menghadap kepada bapak dan ibu kita saat kita dilantik menjadi anggota Polri. Itu jangan sampai lupa dan jadikan itu sebagai semangat, motivasi dan panggilan hati dalam bekerja. Ketika ada mayarakat laporan, Terimalah laporan warga dengan sigap dan tanggap. Jangan sampai ada yang tidak tanggap laporan warga tersebut"imbau Kapolres Belu.

"Apapun keluhan masyarakat, kita harus layani dengan baik karena Jika kita menjalankan tugas kita dengan baik, serius dan secara profesional maka jalan itu akan terbuka dengan sendirinya. Permasalahan yang dialami masyarakat pasti dapat kita selesaikan sehingga secara otomatis akan memberikan kepuasan kepada masyarakat."pungkas Kapolres Belu.

Menutup arahannya, mantan Kapolres Lembata ini berharap semoga apa yang sudah disampaikan bisa dipahami dan dilaksanakan seluruh anggota serta tetap menjaga marwah tugas anggota Polri dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat.