Lakukan Pengawasan Berkala, Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto Tarik Puluhan Senjata Api Genggam , Ini Alasannya
Untuk menguji kedisiplinan anggotanya, Kepala Kepolisian Resor Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) baik laras panjang maupun laras pendek yang digunakan personil ataupun inventaris Polres dan Polsek jajaran.
Di hari ketiga pemeriksaan senjata api dan juga amunisi, rabu (23/2/2022), Kapolres Belu didampingi seksi Propam, seksi pengawasan (siwas) dan bagian logistik, memeriksa satu per satu Senpi yang dipinjam pakaikan kepada anggota maupun imventaris, utamanya menyangkut surat izin memegang senjata dan kelayakan senjata api itu sendiri.
Pemeriksaan yang dilaksanakan di loby Mapolres pukul 08.30 wita usai apel pagi tadi, juga meliputi kondisi senpi, kebersihan dan kelayakan senjata api.
Hingga hari ke 3 pemeriksaan, sebanyak 63 pucuk senjata api (senpi) genggam dan amunisi (peluru) ditarik Kapolres Belu yang kemudian diserahkan kepada Bagian Logistik Polres Belu untuk didata dan di simpan di gudang senjata.
“'Seluruh jajaran baik itu Bag, Sat dan Polsek jajaran akan Saya periksa bersama tim dan akan saya full kan 1 minggu ini. Kita periksa kemudian dicocokan dengan data yang ada di Bagian Logistik sehingga diketahui jumlah real sesuai daftar personel yang memegang senjata api. Kondisi dan kelayakan senjata juga diperiksa serta kartu senpi dipastikan berlaku" ungkap Kapolres Belu.
"Hingga hari ke 3 ini, terdata puluhan senjata api genggam sementara kita tarik karena surat ijin piinjam pakainya sudah mati atau kadaluarsa. supaya menjadi pembelajaran buat rekan-rekan semua dan tidak lagi terulang di kemudian hari. Yang senjatanya ditarik, silahkan diusulkan dari awal lagi sesuai prosedur pinjam pakai senpi"tegas Kapolres Belu.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Belu ini menyampaikan, pemeriksaan senjata api akan dilakukan secara periodik sebagai bentuk kontrol dan pengawasan kepada anggota yang memegang senpi maupun senjata itu sendiri.
Tujuannya tambah Kapolres Belu adalah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan atau pelanggaran disiplin anggota Polri dan pedomani Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
“Ini (pemeriksaan) akan kita lakukan secara continue tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran Anggota dalam penggunaan senpi, baik itu yang pinjam pakai maupun inventaris. Anggota harus memahami Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 dan berhati-hati dalam bertindak karena apabila ada yang menyalahgunakan, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku ” tegas" Kapolres Belu.
"Dan perlu dipahami seluruh anggota, siapapun mengajukan senjata dan memenuhi syarat pasti saya akan keluarkan ijin tapi bukan berarti tidak tertib administrasi juga. Ini harus perlu diperhatikan dan Saya tegaskan khusus senjata yang kurang dirawat agar tidak ada temuan lagi saat pemeriksaan karena senjata itu adalah istri Kita sehingga harus dijaga dan dirawat sedemikian rupa"pungkas Kapolres Belu.