Tekan Kasus Curanmor, Polres Belu dan Jajaran Insentifkan Patroli dan Pasang Spanduk Imbauan
Guna mewaspadai sekaligus mengantisipasi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), jajaran Kepolisian Resor Belu terus melakukan imbauan kepada masyarakat.
Salah satunya dengan pemasangan spanduk di sejumlah tempat strategis dan mudah dilihat oleh masyarakat.
Dalam spanduk tersebut, aparat kepolisian mengingatkan warga untuk memastikan kendaraannya sudah terkunci saat parkir dan ditempat yang mudah di lihat atau di awasi.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memasang kunci ganda pada kendaraan bermotornya dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraanya.
Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K kepada awak media jumat (4/2/2021) pagi tadi mengatakan, pemasangan spanduk himbauan bertujuan mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati, waspada dan selalu mengantisipasi adanya tindak pidana Curanmor.
Dengan pemasangan spanduk tersebut, dirinya berharap warga lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku pencurian kendaraan bermotor.
"Dari data kamtibmas yang kami peroleh dimana trend kasus curanmor khususnya di jajaran tingkat Polda NTT cenderung naik dimana di tahun 2021 terdapat 157 kasus dan tahun ini sampai dengan awal bulan februari, sudah terjadi 10 kasus curanmor. Hal ini menjadi atensi dari bapak Kapolda NTT untuk seluruh jajaran aga mengambil langkah-langkah dalam mencegah dan meminimalisir kasus tersebut"ungkap Kapolres Belu.
"Dan upaya yang kami sudah lakukan sampai dengan saat ini adalah dengan memasang spanduk imbauan, yang kita tempatkan di lokasi yang mudah dilihat masyarakat seperti di tempat parkir, pasar, sekolah, persimpangan jalan dan depan kantor Polis serta tempat strategis lainnya. Saya perintahkan untuk aktif melakukan patroli sembari turun mengedukasi masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraanya. Begitupun di media sosial sudah berjalan tinggal sekarang kesadaran masyarakat dalam menjaga barang berharganya dan siap memberikan informasi bila ada melihat atau mendengar oknum masyarakat yang dicurigai sebagai jaringan curanmor atau tindak pidana lainnya"pungkas Kapolres Belu.