Syarat Mutlak Pinjam Pakai Senjata Api, Personel Polres Belu dan Polsek Jajaran Jalani Tes Psikologi Berkala

Syarat Mutlak Pinjam Pakai Senjata Api, Personel Polres Belu dan Polsek Jajaran Jalani Tes Psikologi Berkala

Guna mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri, Bagian SDM Polres Belu selaku bagian pembinaan personil bersama Biro SDM Polda NTT, melaksanakan tes psikologi dan konseling bagi personel Polres Belu dan Polsek jajaran.

Pelaksanaan tes psikologi senin (26/5/2025).pukul 08.30 wita di Aula Bhyangkari Polres Belu, diikuti para Kasat, para Kanit Reskrim dan Kanit Intel di tingkat Polres maupun Polsek jajaran.

Sebanyak 32 personel mengikuti tes psikologi yang diuji oleh tim Psikologi dari Biro SDM Polda NTT,  PENDA I Velmi M.Langkameng, S. Kom.beserta tim yang di dampingi Kabag SDM Polres Belu, AKP I Ketut Karnawa, SH.

Test psikologi yang rutin dilaksankaan setiap tahunnya ini kata Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K, adalah untuk mengukur perilaku serta mental Personil Polri khususnya yang memegang senjata Api (senpi) dinas.

Dengan hasil tes psikologi secara berkala ini nantinya, akan dapat menjadi bahan pertimbangan atau sebagai tolak ukur pimpinan bilamana anggota Polri ingin mengajukan ijin pinjam pakai senjata api dinas.

“Syarat pertama pemegang senpi, harus lulus psikotes baik itu Perwira maupun Brigadir. Pegang senpi ini tidak main-main dan Kita tidak asal kasi rekomendasi untuk anggota yang akan pinjam pakai senpi. Karena anggota yang memegang senpi tersebut harus sehat secara jasmani maupun rohani dan tidak dalam keadaan depresi, salah satunya dibuktikan dengan hasil psikologi tersebut”jelas Kapolres Belu.

"Dan ini (tes) akan kita lakukan secara berkala sebagai anev dan bahan pertimbangan dalam memberikan ijin pinjam pakai senpi. Karena semua harus mengikuti prosedur, jangan sampai ada senjata beredar tanpa dokumen lulus psikotes, apalagi sampai ijinnya habis namun senjata tersebut masih dipegang oleh anggota"pungkas Kapolres Belu.