Pemerintah Desa Mahuitas, Kecamatan Lamaknen, kabupaten Belu,selasa (28/5/19) kemarin, menyalurkan beras sejahtera tahap II tahun 2019 untuk masyarakat kurang mampu.
Penyaluran rastra yang berlangsung di Kantor desa, dihadiri Kasi Kesos kecamatan Lamaknen, kepala desa dan staf,
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)
Lamaknen,
Bhabinkamtibmas desa Kewar BRIGPOL Rikhardus Mali
serta 73 kepala keluarga (KPM) yang masuk dalam data penerima program bansos.
Penyaluran Rastra ini kata Bhabinkamtibmas Kewar kepada Humas, merupakan tindak lanjut program pemerintah yang diperuntukkan kepada masyarakat golongan kurang mampu, sehingga sebagai Bhabinkamtibmas sudah menjadi tugasnya melakukan pengawasan secara melekat terhadap pembagian Rastra.
“Salah satu tugas kita adalah mengawal kebijakan pemerintah seperti yang sekarang ini dilaksanakan. Ini perlu guna menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dan salah sasaran. Selain itu, Kita juga menjamin kegiatan (penyaluran) berjalan aman dan lancar”ungkap Bhabin.
“Dan Dari data yang Kita terima dari panitia penyalur rastra, Masing-masing Keluarga penerima manfaat (KPM) menerima 30 kg untuk 3 bulan yakni Maret-Mei dari total beras yang disediakan sebanyak 2.190 kg. Untuk kegiatan (penyaluran) selesai tadi jam 12 siang”tutup Bhabin yang juga bertugas di Polsek Lamaknen ini.