Sambangi Lokalisasi, Satgas Ops Pekat Polres Belu imbau PSK Jauhi Narkoba dan Stop Praktik Prostitusi
Memasuki tahapan Pilkada serentak tahun 2024, Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Belu serius untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah kabupaten Belu.
Hal ini diwujudkan dengan digelarnya Operasi Penyakit Masyarakat guna memberantas sekaligus mencegah segala bentuk penyakit masyarakat diantaranya judi, minuman keras, prostitusi, senjata tajam, kenakalan remaja hingga narkoba.
Terkait pencegahan praktek prostitusi dan Narkoba, satgas operasi pekat dipimpin Kasatres Narkoba, AKP Samsul Ramadhan Arifin, SH selaku Kapusdalops, menyambangi lokalisasi yang berada di belakang SPBU Sesekoe, Kec.Atambua Barat,Kab.Belu, senin (19/8/2024).
Dari pantauan Humas di lapangan sekitar pukul 10.00 wita, selain menyampaikan imbauan tentang larangan menggunakan narkoba, Kasatres Narkoba menghimbau para PSK untuk tidak membuka praktek prostitusi.
” Tadi kita bertemu dengan sejumlah PSK, kita berikan penjelasan tentang narkoba, jenis-jenisnya yang sekarang beredar biar masyarakat tahu dan bisa mencegah penyalahgunaannya. Kita juga periksa di setiap kamar milik PSK namun tidak ada praktek mesum disana ”tutur Kasatres Narkoba.
"Kita juga imbau PSK supaya berusaha kembali ke jalan yang benar dan berhenti menjadi PSK karena di luar sana masih banyak pekerjaan yang halal dan tidak membahayakan diri maupun orang lain. Kendati hal tersebut diikuti, kita tetap berpesan agar mereka selalu menjaga kesehatan dengan selalu melakukan check up rutin di rumah sakit/puskesmas"lanjut Kasat Kasatres Narkoba.
Kegiatan operasi kali ini turut dihadiri sejumlah Pejabat operasi Pekat antara lain KBO Reskrim, IPDA Mahrim, SH selaku Kasetops, Kanit Tipidkor, IPDA Ivo Diego Meo, SH selaku Kawasops dan KBO Binmas IPDA Rofino Dos Reis selaku Kasatgas Preemtif.
Hadir juga dalam razia tersebut, Kanit Pidum, IPDA Gatot Waskito, ST selaku Kasatgas Gakkum, Kanit PPA, IPDA Yeri Mengi selaku Ka. Anev Operasi, Kasatgas Humas, AIPTU Sukirman P.D serta anggota satgas operasi pekat.
Untuk diketahui, saat ini Polres Belu menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan selama 15 hari, terhitung dari tanggal 12 sampai dengan 26 agustus 2024.
Operasi ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat menjelang Pilkada 2024 dengan menekan tindak kriminal dan penyakit – penyakit sosial masyarakat seperti minuman keras, prostitusi, narkoba dan lainnya yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.