SMA St.Gabriel Wanibesak & Pasar Mingguan Jadi Obyek Penyuluhan Narkoba & Miras Polsek Wewiku

SMA St.Gabriel Wanibesak & Pasar Mingguan Jadi Obyek Penyuluhan Narkoba & Miras Polsek Wewiku
Aparat Polsek Wewiku dipimpin oleh Kapolsek Iptu Frans Nurak, didampingi Kanit Intel & Kanit Provos, pada hari selasa (19/4/16) pukul 10.20 hingga pukul 12.11 wita, kembali melakukan kampanye anti narkoba & miras serta sosialisasi penerimaan Polri di pasar mingguan Wanibesak, Desa Lorotolus, kec.wewku, Kab.Malaka & SMA St.Gabriel Wanibesak. Kapolsek dan anggota, mengawali kegiatan penyuluhan dengan mendatangi pasar Wanibesak kemudian berlanjut ke SMA St.Gabriel Wanibesak. Di dua tempat ini, Kapolsek menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dari masyarakat selama ini dalam menjaga kamtibmas di Kec.Wewiku dan mengajak semuanya untuk menjauhi narkoba. Selain berbicara tentang narkoba, Kapolsek juga menyampaikan larangan mengkosumsi miras dan sosialisasi penerimaan Polri serta membagikan pamflet kepada masyarakat maupun pedagang yang ada dipasar dan siswa/i SMA. “Kita sering melihat berita di TV maupun surat khabar, anak-anak hingga orangtua menjadi pemakai dan pengedar narkoba. Ini terjadi karena kurangnya pemahaman yang diterima akan bahaya narkoba untuk kehidupan. Untuk itu, Kami dari Kepolisian kaitan dengan operasi bersih sindikat narkoba (bersinar), turun ke masyarakat memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa Narkoba sangat berbahaya. Kami juga akan bagikan pamflet yang mengupas tentang narkoba dan bahayanya serta cara mencegah. Pamflet ini harap dibaca, dipahami dan dilaksanakan agar Kita semua tidak salah melangkah” terang Kapolsek. “Selain Narkoba, Penyakit masyarakat yang sering dilakukan adalah mengkosumsi miras. beberapa hari lalu, sejumlah warga Kec.Lasiolat meninggal & kritis yang diduga akibat miras oplosan. Demi keselamatan Kita bersama, mari Kita hindari miras agar tubuh kita sehat serta terhindar dari penyakit” lanjut Kapolsek. Di lawatannya kali ini, Kapolsek juga menghimbau kepada siswa/i SMP dan SMA untuk tidak terlibat tawuran tapi lakukanlah hal yang positif untuk kebaikan dirinya sendiri. Tak lupa juga, Kapolsek menyampaikan bahwa saat ini Polri menerima pendaftaran terpadu (Tamtama, Brigadir & Taruna Akpol), sejak 7 April s/d 30 April mendatang. Bagi yang berminat, agar segera mendaftar di kantor Polres Belu. 20160418225431wewiku - Copy wewikuu - Copy