Tribratanewsntt.com –
Dalam rangka cipta kondisi menjelang, saat dan pasca HUT RI ke-72, aparat Polsek Tasifeto Timur pada selasa (15/7/17) siang, kembali melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD),
dengan turun menggelar razia kendaraan di jalur perbatasan RI-RRDTL tepatnya di jalan raya Boe, Desa Bauho, Kec.Tasifeto Timur,Kab.Belu.
Dalam pemeriksaan tersebut, aparat Polsek yang dipimpin langsung Kapolsek Tasifeto Timur AKP Edmundus Kehi,mendapati penumpang roda empat yang membawa ratusan liter berisi BBM jenis premium dan minyak tanah serta minuman keras tradisional jenis sopi dan Habok Whisky.
Kepada Humas, Kapolsek mengungkapkan bahwa barang tersebut langsung di sita dari tangan pemiliknya karena tidak mengantongi ijin, baik itu ijin angkut (BBM) dan juga tanpa ijin edar (miras).
"BBM jenis Bensin sebanyak 450 liter, minyak tanah sebanyak 100 liter, Miras Jenis Habok Wisky sebanyak 48 Botol dan Miras jenis Sopi sebanyak 15 liter. Barang buktinya sudah Kita geser ke Satres Narkoba dan Reskrim guna penyelidikan lebih lanjut"kata Kapolsek.
“Selain Miras dan BBM, senjata tajam, bahan peledak dan juga knalpot racing jadi sasaran Kita namun sementara hasilnya nihil. Pengendara juga Kita himbau untuk selalu tertib berlalu lintas, seperti pakai helm, lengkapi surat-surat dan tidak pakai knalpot racing” lanjut Kapolsek.