Samperin Warga Saat Patroli, Subnit 3 Dalmas Polres Belu Imbau Warga Jaga Kamtibmas dan Patuhi Protokol Kesehatan
Sejalan dengan Kebijakan pemerintah pusat untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang sebelumnya dikenal dengan sebutan new normal, Kepolisian Resor Belu dan jajaran terus mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Keseriusan Polri untuk mencegah penularan covid-19, kembali ditunjukkan oleh anggota Dalmas Sat Samapta dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat saat menggelar patroli malam, sabtu (25/7/2020) pukul 21.00 WITA.
Kepada sejumlah masyarakat yang ditemuinya, anggota Subnit 3 Dalmas mengimbau untuk tetap mewaspadai penyebaran covid-19 dengan selalu menjaga kesehatan, mengenakan masker saat keluar rumah dan rajin mencuci tangan setiap selesai beraktivitas.
“Kita juga sampaikan ke masyarakat supaya jangan anggap enteng dengan covid-19 karena virus tersebut hingga saat ini belum mereda dan belum ada obatnya"kata Kasat Samapta, IPTU I Ketut Setiasa, SH.
"Tetap taati protokol kesehatan dengan pakai masker dan jaga jarak saat berada di keramaian. Kita berharap, imbauan tersebut betul-betul dipahami mereka sehingga Penerapan adaptasi kebiasaan baru bisa berjalan dengan baik sesuai harapan”pungkas Kasat Samapta.
Selain imbauan pencegahan covid-19, anggota kepolisian mengimbau masyarakat agar menjauhi perbuatan melanggar hukum seperti memalak, minum-minuman keras, balapan liar ataupun tindakan melanggar hukum lainnya.
”Anak muda kalau ngumpul sampai jauh malam biasanya rentan dengan masalah, jadi tadi anggota mengimbau kepada mereka kalau nongkrong tidak boleh jauh malam, tidak boleh usil dengan wanita yang lewat, konsumsi miras atau memalak yang lewat”kata Kasat Samapta.
“Selain itu, tidak boleh ada balapan liar. Karena tidak saja mengganggu istirahat malam tapi juga dapat menyebabkan laka lantas. Ini perlu kita sampaikan agar mereka sebelum berbuat akan memikir dampak yang akan timbul setelah itu” tutup Kasat Samapta.