Di hari keempat pelaksanaan operasi Patuh, kamis (19/5/16), Anggota Polsek Rinhat dipimpin oleh Kapolsek Iptu Pius Nahak Klau, SH ,melaksanakan razia kendaraan dipasar tradisional Biudukfoho, Kec.Rinhat,Kab.Malaka.
Setiap kendaraan yang masuk keluar pasar, baik itu roda 2 hingga roda 6, dihentikan lalu diperiksa surat-surat baik itu SIM maupun STNK serta fisik kendaraan.
Dalam penertiban kendaraan ini, ditemukan sejumlah pengendara roda dua yang tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK dan tidak memakai helm serta penuh muatan. Kepada para pengendara, Kapolsek menghimbau untuk segera melengkapi diri dengan SIM dan STNK saat berkendara, memakai helm berstandar SNI dan tidak melebihi muatan agar terhindar dari kecelakaan. Gelar razia ini dilaksanakan dari pukul 09.00 wita hingga pukul 12.00 wita.
Kapolsek Rinhat mengatakan bahwa penertiban kendaraan ini untuk menjamin keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas bagi pengendara. Kegiatan imbangan Operasi Patuh Turangga ini kata Kapolsek adalah menindak lanjuti perintah Kapolres Belu
AKBP DEWA PUTU GEDE ARTHA, SH,MH
saat latihan pra operasi Patuh Turangga 2016 pada sabtu kemarin (14/5/16)
bahwasanya Polsek jajaran wajib mendukung pelaksanaan operasi Patuh, agar masyarakat yang ada dipelosok desa dapat tertib berlalu lintas karena pada umumnya, masyarakat yang jauh dari kehadiran anggota Lantas, cenderung cuek dengan aturan berlalu lintas yang baik dan benar. Operasi Patuh ini digelar selama 14 ( empat belas ) hari, mulai tanggal 16 mei s/d 29 mei 2016.