Dalam rangka mengawal program pemerintah agar tepat sasaran, Dua anggota Bhabinkamtibmas Polsek Malaka Barat Resor Belu, BRIPKA Dedi Eluama dan BRIGPOL Wilfrid Anry Nahak,
melaksanakan pengawasan melekat terhadap penyaluran Rastra
( Beras Sejahtera )
di empat desa di kecamatan Malaka Barat, kabupaten Malaka, rabu (6/3/19).
Pengamanan penyaluran rastra tahap I 2019 (Januari-Februari) dari pagi hingga sore, dilaksanakan di desa Motaulun, Raimataus, Lasaen dan desa Oan Mane.
Dari data yang dihimpun Humas, 2980 kg rastra untuk desa Motaulun, disalurkan untuk 149 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan masing-masing KPM menerima jatah beras sebanyak 20 kg.
Sementara di desa Lasaen, rastra sebanyak 2300 kg, disalurkan untuk 115 KPM dengan masing-masing KPM menerima jatah beras sebanyak 20 kg.
"Sementara untuk desa Raimataus, jumlah rastra 1160 kg disalurkan 58 KPM. Sedangkan di desa Oan Mane, jumlah rastra 2200 kg, disalurkan untuk 110 KPM. Masing-masing KPM menerima 20 kg, untuk dua bulan"kata Kapolsek Malaka Barat IPTU Hadi Syamsul Bahri, SH.
Pendampingan oleh pihak kepolisian dalam penyaluran program bansos kata Kapolsek, sesuai dengan penekanan dari Kapolres Belu AKBP Christian Tobing, S.I.K.,M.Si, agar penyaluran bansos tepat sasaran dan jauh dari penyimpangan.
“Ini sudah perintah dari bapak Kapolres, dimana menindak lanjuti MOU Kapolri bersama Kemensos dalam rangka mengawasi aliran Bansos dari pusat ke daerah. Dari MOU tersebut kemudian Polri membentuk Satgas Bansos yang tugasnya memantau, mengawasi dan menegakkan hukum bila ada indikasi adanya penyimpangan”ungkap Kapolsek.
"Selain dari Kita, pengawasan penyaluran rastra di tiap desa tadi, juga dihadiri Kabid Pemerdayaan Sosial kab. Malaka,
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)
dan juga aparat desa"lanjut Kapolsek.
Pengawasannya, kata dia, tidak hanya Rastra tapi berlaku kepada seluruh bantuan sosial masyarakat, mulai dari program keluarga harapan (PKH), hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).