Kepolisian Resor Belu dan jajaran dengan berjalannya Operasi Pekat Turangga 2016 tahap II, menyikapinya dengan menggelar razia di wilayah Kab.Belu dan Malaka
dengan sasaran perjudian, prostitusi, minuman keras, narkoba, petasan serta gangguan Kamtibmas lainnya guna mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif jelang Natal 2016 dan tahun baru 2017.
Berbicara tentang perjudian, Anggota Unit Buser Polres Belu meresponnya dengan melakukan penggerebekan judi jenis kuru-kuru, yang digelar masyarakat di salah satu rumah warga di Kelurahan Tenukiik, Kec.Kota Atambua, Kab.Belu.
Kapolres Belu AKBP MICHAEL KEN LINGGA, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Belu Iptu Ricky Dally, SH mengatakan bahwa penggerebekan ini dilakukan pada selasa malam (13/12/16) sekitar Pukul 23.15 wita. Saat Polisi baru tiba di tkp, sejumlah warga yang main langsung melarikan diri namun bandar Kuru-kuru beserta barang bukti berhasil diamankan.
“Saat dengar Polisi datang, warga yang asyik bermain langsung melarikan diri. Bandarnya berhasil kita amankan beserta barang bukti berupa perangkat judi dan uang” terang Kasat Reskrim.
“Usai mereka bubar, Kita sampaikan kepada warga yang ada disitu untuk tidak lagi main-main dengan aturan karena Polisi akan tindak tegas. Berantas judi sudah rutin Kita giatkan di sejumlah tempat bukan saja karena Ops Pekat. Seperti yang sudah ditekankan bapak Kapolres, Ini tidak akan berhenti sampai judi benar-benar bersih di wilayah hukum Polres Belu”tegas Kasat Reskrim.
Adapun barang bukti yang kini diamankan di Sat Reskrim antara lain uang sebanyak Rp.285 ribu, perangkat judi kuru-kuru antara lain 1 buah layar, 1 buah kotak dan 6 buah dadu. Pelaku berinisial SL (42 tahun, warga desa Kabuna. Kec.Kakuluk Mesak, Kab.Belu, hingga kini masih dalam pemeriksaan Polisi.