BRIGPOL Donny Lalang Tegaskan, Bansos Rastra Tidak Dipungut Biaya Alias Gratis

BRIGPOL Donny Lalang Tegaskan, Bansos Rastra Tidak Dipungut Biaya Alias Gratis
Kasium Polsek Raihat BRIGPOL Domny Nathaniel Lalang menegaskan, bantuan sosial beras sejahtera yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) pada tahun 2019, tidak dipungut biaya alias gratis. Hal ini disampaikan Kasium BRIGPOL Donny, saat menghadiri penyaluran rastra tahap I tahun 2019 di kantor desa Tohe Leten dan desa Raifatus, kecamatan Raihat, kabupaten Belu, rabu (27/2/19) kemarin. “Menindak lanjuti MOU Kapolri bersama Kemensos baru-baru ini dalam rangka mengawasi aliran Bansos dari pusat ke daerah maka Kami hadiri disini untuk memantau, mengawasi dan menegakkan hukum bila ada indikasi adanya penyimpangan”terang BRIGPOL Donny. "Penyimpangan yang dimaksud seperti penyaluran tidak tepat sasaran dan juga adanya pungutan-pungutan liar. Maka kami tegaskan bahwa semua bansos dari pemerintah tahun ini sama sekali tidak ada biaya, baik itu rastra maupun program keluarga harapan (PKH)"tegas BRIGPOL Donny. Dari data yang dihimpun humas, penyaluran rastra di desa Toheleten, diterima oleh 53 kepala keluarga dengan setiap KK menerima sebanyak 20 kg untuk dua bulan yakni Januari-Februari. Sementara di desa Raifatus, rastra tahap I disalurkan untuk 74 kepala keluarga dengan setiap KK menerima sebanyak 20 kg untuk dua bulan yakni Januari-Februari. Selain Kasium, penyaluran rastra untuk dua desa tersebut juga dikawal Kasi Humas BRIGPOL Yohanes F. Loy dan anggota Bhabinkamtibmas BRIGPOL Jose Martins.