Dalam rangka mengawal program pemerintah agar tepat sasaran,
Kepolisian Resor Belu melalui Satuan Tugas Bantuan Sosial (satgas bansos) nya, sejak senin (18/2/19) kemarin,
melaksanakan
pengawalan & pengawasan
penyaluran bantuan sosial beras sejahtera (rastra) tahap I tahun 2019.
Teranyar, anggota Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Tasifeto Barat, melaksanakan penyaluran rastra di tiga desa yakni desa Lawalutolus, Fohoeka dan desa Derokfaturene, kecamatan Tasifeto Barat, kabupaten Belu, rabu (27/2/19).
Dari data yang diperoleh Bhabinkamtibmas BRIGPOL Redemtus Purwanto Sukarlin, penyaluran bantuan sosial rastra di desa binaannya yakni desa Lawalutolus, diberikan kepada 135 keluarga penerima manfaat (KPM) dari lima dusun di desa tersebut.
Penyaluran untuk KPM yang berlangsung di kantor desa sekitar pukul 11.00 WITA, dihadiri petugas dari
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), kepala desa dan pendamping PKH
. Rastra ini disalurkan dengan setiap KK menerima sebanyak 20 kg untuk dua bulan yakni Januari-Februari.
Sementara di desa Fohoeka, penyaluran rastra yang dijaga Bhabinkamtibmas Fohoeka
BRIPKA Elias Amaral
, diberikan kepada 146 kepala keluarga dengan setiap KK menerima sebanyak 20 kg untuk dua bulan yakni Januari-Februari.
Sementara BRIPKA Valentinus Pada, melaksanakan pengamanan penyaluran rastra didesa pantauannya yakni di desa Derokfaturene.
Kegiatan penyaluran untuk 160 KK yang dilaksanakan di kantor desa, dihadiri pegawai dinas Sosial kabupaten Belu, petugas dari
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping PKH
serta aparat desa.
[caption id="attachment_23076" align="alignnone" width="523"]
Bhabinkamtibmas Fohoeka BRIPKA Eli Amaral, saat menghadiri penyaluran rastra di desa binaannya[/caption]
[caption id="attachment_23077" align="alignnone" width="503"]
Bhabinkamtibmas desa Lookeu BRIPKA Valentinus Pada, saat menghadiri penyaluran rastra di desa pantauannya, desa Derokfaturene[/caption]