Badan Pertanahan Kabupaten Belu, Pada hari rabu tanggal 04 mei 2016 , sekitar pukul 09.30 wita, melaksanakan pembagian 400 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kab.Belu
yang berlangsung di aula kantor desa Kabuna. Sertifikasi tanah prona ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Belu Drs.J.T Ose Luan kepada 5 perwakilan yang menerima sertifikasi tanah prona 2016.
Dalam sambutan singkatnya, Wakil Bupati Belu mengucapkan terima kasih kepada kepala dinas pertanahan kab.belu karena adanya penambahan program sertifikasi tanah prona. Wakil Bupati juga menghimbau kepada masyarakat agar tanah yang belum diolah, segera dikelola sehingga dapat menghasilkan uang dan Melarang masyarakat untuk menjual tanah karena seorang petani membutuhkan tanah atau lahan.
Sementara Kepala Pertanahan Nance Fanggidae, SH mengatakan bahwa kedepan, Pemerintah kab.Belu khusunya dinas pertanahan, akan mengusulkan ke Pemerintah Propinsi NTT agar pengusulan sertifikasi tanah prona di kab. Belu lebih di tingkatkan kuotanya. Kepada masyarakat desa kabuna yang sudah menerima sertifikat, Kadis berharap agar tidak menjual tanahnya akan tetapi dijadikan aset untuk anak dan cucu kedepan.
Atas pembagian sertifikasi tanah prona ini, kepala desa Kabuna berterima kasih kepada pemerintah Kab.Belu karena dengan adanya program sertifikasi tanah prona 2016, sangat membantu masyarakat desa kabuna karena masih banyak masyarkat kabuna yang mmiliki tanah namun belum mmiliki sertifikat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapala BPJS Kab. Belu dr. Endang Sriana Simanjuntak, Karyawan Bank Mandiri Cabang kab. Belu, tokoh masyarakat, tokoh adat serta masyarakat yg menerima sertifikasi tanah prona 2016.
Kegiatan ini mendapat pengamanan dari anggota Bhabinkamtibmas Desa Kabuna, Bripka Abraham Duka.