Dalam rangka mengawal program pemerintah agar tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Polres Belu Brigadir Polisi Arkadius Mau Pelun
, melaksanakan pengawasan melekat terhadap penyaluran Rastra
( Beras Sejahtera )
di wilayah binaanya yakni desa Leosama, kec. Kakuluk Mesak, kab. Belu, senin (18/2/19).
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor desa Lesosama, diawali dengan pengecekan daftar nama oleh ketua panitia rasta kepada yang berhak menerima, yang turut dihadiri Pamong Trantib dan anggota badan permusyawaratan desa (BPD).
BRIGPOL Arka biasa disapa menjelaskan, beras rastra ini disalurkan kepada 104 kepala keluarga dengan setiap KK menerima sebanyak 10 kg/bulan.
”Beras ini semuanya kemasan 10 kg. Karena pembagiannya untuk 2 bulan yakni Januari-Februari, maka masing-masing KK menerima 20 kg” kata BRIGPOL Arka.
Pendampingan oleh pihak kepolisian dalam penyaluran program bansos lanjut Bhabin yang juga anggota Polsek Kakuluk Mesak ini, sesuai dengan penekanan dari Kapolres Belu AKBP Christian Tobing, S.I.K.,M.Si, agar penyaluran bansos tepat sasaran dan jauh dari penyimpangan.
“Ini sudah perintah dari bapak Kapolres, dimana menindak lanjuti MOU Kapolri bersama Kemensos dalam rangka mengawasi aliran Bansos dari pusat ke daerah. Dari MOU tersebut kemudian Polri membentuk Satgas Bansos yang tugasnya memantau, mengawasi dan menegakkan hukum bila ada indikasi adanya penyimpangan”terang Bhabin.
Pengawasannya, kata dia, tidak hanya Rastra tapi berlaku kepada seluruh bantuan sosial masyarakat, mulai dari program keluarga harapan (PKH), hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).