Bhabinkamtibmas Desa Fatuketi Polres Belu Bripka Adi Riston Balo
, senin (18/2/19) pagi, melaksanakan pengawasan melekat terhadap penyaluran Rastra ( Beras Sejahtera )
di wilayah binaanya yakni desa Fatuketi, kec. Kakuluk Mesak, kab. Belu.
Sebelum dilakukan pembagian beras yang dulu dikenal dengan Raskin, kegiatan yang dilaksanakan di kantor desa Fatuketi diawali dengan pengecekan daftar nama oleh ketua panitia rasta kepada yang berhak menerima, yang turut dihadiri oleh sekretaris desa serta perangkat desa lainnya.
BRIPKA Adi yang juga anggota Polsek Kakuluk Mesak mengungkapkan, beras rastra ini disalurkan kepada 249 kepala keluarga dengan setiap KK menerima sebanyak 10 kg/bulan.
” Beras yang ada sekarang sebanyak 498 karung dengan kemasan 10 kg. Karena pembagiannya untuk 2 bulan yakni Januari-Februari, maka masing-masing KK menerima 20 kg” kata BRIPKA Adi.
Pembagian Rastra ini sendiri lanjut Bhabin merupakan program pemerintah yang diperuntukkan kepada masyarakat golongan miskin, sehingga sebagai Bhabinkamtibmas sudah menjadi tugasnya melakukan pengawasan secara melekat terhadap pembagian Rastra.
“Ini sudah perintah dari bapak Kapolres, dimana menindak lanjuti MOU Kapolri bersama Kemensos dalam rangka mengawasi aliran Bansos dari pusat ke daerah. Dari MOU tersebut kemudian Polri membentuk Satgas Bansos yang tugasnya memantau, mengawasi dan menegakkan hukum bila ada indikasi adanya penyimpangan”terang Bhabin.
Pengawasannya, kata dia, tidak hanya Rastra tapi berlaku kepada seluruh bantuan sosial masyarakat, mulai dari program keluarga harapan (PKH), hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).