Bhabinkamtibmas Tohe Polres Belu, BRIGPOL Yusran, pada rabu (15/5/19), membantu menyelesaikan masalah tindak pidana pengrusakan pintu rumah milik bapak Armindo Soares, yang dilakukan bapak Flabiano Guelherme
, di Rt 02, dusun Wekrame A, desa Tohe, kecamatan Raihat, kabupaten Belu.
Mediasi yang berlangsung pukul 09.00 WITA ini,dihadiri Ketua RT.02 dusun Wekrame, anggota Babinsa Koramil Haekesak, Serda Dominggus Pareira, saksi, pelaku dan juga korban.
Saat dikonfirmasi Humas, BRIGPOL Yusran mengungkapkan, setelah dilakukan mediasi, masalah tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kedua pihak sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan, Bapak Flabiano mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulang hal yang sama kepada korban maupun orang lain"kata Bhabin yang juga bertugas di Polsek Raihat.
"Kalau sampai mengulangi kesalahannya, maka proses hukumlah yang akan ditempuh. Itu yang Kita tekankan kepada bapak Flabiano. Untuk bapak Armindo, Kita minta kalau sudah damai maka tidak ada lagi keberatan ataupun menempuh jalur lain lagi karena perdamaian ini atas kesepakatan kedua belah pihak"lanjut Bhabin.