Pemerintah desa Naitimu, kecamatan Tasifeto Barat, kabupaten Belu,menyalurkan beras sejahtera tahap I tahun 2019 untuk masyarakat kurang mampu, selasa (26/2/19).
Penyaluran rastra yang berpusat di kantor desa pukul 09.00 WITA, dihadiri
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)
Tasifeto Barat, perangkat desa, Babinsa Naitimu Koramil Halilulik serta 190 kepala keluarga yang masuk dalam data penerima program bansos.
Guna menghindari penyalahgunaan wewenang dan salah sasaran, Bhabinkamtibmas Polres Belu
BRIGPOL Anwar Chodry ikut hadir mendampingi Panitia saat penyaluran beras kepada masyarakat.
Penyaluran Rastra ini kata Bhabinkamtibmas desa Naitimu kepada Humas, merupakan tindak lanjut program pemerintah yang diperuntukkan kepada masyarakat golongan kurang mampu, sehingga sebagai Bhabinkamtibmas sudah menjadi tugasnya melakukan pengawasan secara melekat terhadap pembagian Rastra.
“Salah satu tugas kita adalah mengawal kebijakan pemerintah seperti yang sekarang ini dilaksanakan. Ini perlu guna menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dan salah sasaran. Selain itu, Kita juga menjamin kegiatan (penyaluran) berjalan aman dan lancar”ungkap Bhabin.
“Dan Dari data yang Kita terima dari panitia penyalur rastra, Masing-masing Keluarga penerima manfaat (KPM) menerima 20 kg untuk 2 bulan yakni januari dan februari. Untuk kegiatan (penyaluran) selesai tadi jam 12 siang”tutup Bhabin yang juga bertugas di Polsek Tasifeto Barat.