Bhabinkamtibmas Tohe Polres Belu, BRIGPOL Yusran, pada sabtu (20/7/19), membantu menyelesaikan masalah tindak pidana pengancaman yang dilakukan Alfredo Da Crus terhadap Yohanes Joni.
Mediasi yang berlangsung pukul 11.00 WITA di Mapolsek Raihat,dihadiri Kanit Reskrim Polsek Raihat, AIPDA A.Jeremias Taek, sejumlah saksi, pelaku dan juga korban.
Saat dikonfirmasi Humas, BRIGPOL Yusran mengungkapkan, setelah dilakukan mediasi, masalah yang melibatkan warga binaannya di desa Tohe, kecamatan Raihat, kabupaten Belu, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kasus ini dilaporkan jumat kemarin dan hari ini Kita selesaikan di Polsek. Dari hasil mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan"kata Bhabinkamtibmas.
"Bapak Alfredo mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulang hal yang sama kepada korban maupun orang lain. Untuk korban, bapak Yohanes Joni, Kita minta kalau sudah damai maka tidak ada lagi keberatan ataupun menempuh jalur lain lagi karena perdamaian ini atas kesepakatan kedua belah pihak”tutup Bhabin, Brigpol Yusran.