Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Belu Ajari Pelajar SMA Stela Gracia 12 Gerakan Pengaturan Lalu Lintas

Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Belu Ajari Pelajar SMA Stela Gracia 12 Gerakan Pengaturan Lalu Lintas
Para pelajar masa kini identik dengan pelanggaran lalu lintas. Mereka (pelajar) yang masih kategori di bawah umur, begitu labilnya mengendarai sepeda motor tanpa memikirkan resiko yang akan diterima. Ketidak disiplinan dan ketidak patuhan para pengguna jalan raya khususnya dalam hal rambu – rambu lalu lintas sering menjadi penyebab terjadinya kecelakaan di jalan raya dimana terlihat kasus laka lantas setiap tahunnya selalu ada. Hal ini disadari betul oleh Satuan Lalu Lintas Polres Belu, yang setiap minggunya gencar memberikan penyuluhan kepada kalangan pelajar dan mahasiswa melalui program Polisi sahabat anak, Police Goes To School dan juga Police Goes To Campus. Setelah sebelumnya turun ke SMAN 4 Atambua, Sat Lantas melalui unit Dikyasanya kembali memberikan penyuluhan kamseltibcar lantas kepada siswa/i SMA Stela Gracia, Kota Atambua, Kab. Belu, selasa (16/7/19). Kehadiran Kanit Dikyasa, AIPDA Heru Setiyono, SH dan anggota di sekolah tersebut sekitar pukul 09.00 wita, disambut Kepala Sekolah beserta sejumlah guru. Setelah menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan, kepala sekolah pun langsung mengarahkan anggota Lantas di salah satu kelas dimana disana sudah berkumpul puluhan pelajar SMA Stela Gracia. Kepada mereka, Kanit Dikyasa, AIPDA Heru biasa disapa, mengimbau untuk lebih mematuhi aturan dan etika berlalu lintas saat berkendaraan di jalan raya. Etika berlalu lintas yang dimaksud disini terang Kanit adalah tingkah laku para pemakai jalan dalam melaksanakan Undang-undang dan peraturan-peraturan lalu lintas serta norma-norma sopan santun antara sesama pemakai jalan. “Saya imbau adik-adik pelajar untuk patuh dengan aturan lalu lintas. Misalnya naik motor harus pakai helm, tidak boleh kebut-kebutan dan boncengan tiga. Kalau yang belum cukup umur, tidak boleh bawa motor sendiri dan yang cukup umur pun kalau bawa motor wajib miliki SIM”kata Kanit Dikyasa sesuai dikutip Humas. “Dan tidak kalah pentingnya lagi, harus selalu memperhatikan keselamatan saat berkendara dengan tidak menggunakan handphone, tidak boleh berkendara saat dalam kondisi tidak fit atau dalam pengaruh alkohol, karena kecelakaan bermula dari perilaku-perilaku tersebut”lanjut Kanit Dikyasa. Pada kesempatan tersebut, Kanit Dikyasa memanggil beberapa pelajar untuk maju kedepan kelas yang kemudian mengajarkan mereka tentang 12 gerakan pengaturan lalu lintas. " Yang pastinya 12 gerakan tersebut sering dilihat ketika petugas lantas sedang mengatur lalu lintas seperti menghentikan dan menjalankan arus serta bagaimana gerakan memperlambat arus"ungkap Kanit Dikyasa. "Ini Kita ajari agar para pelajar mengerti dan memahami arti gerakan pengaturan lalu lintas yang dilakukan oleh petugas di jalan raya, supaya tidak terjadi salah penafsiran yang bisa berakibat fatal terjadinya kecelakaan"lanjut Kanit Dikyasa. Terkait kegiatan tersebut, Kepala Sekolah SMA Stela Gracia dan guru-guru mengucapkan banyak terima kasih kepada Sat Lantas Polres Belu atas sosialisasi yang telah diberikan kepada anak didiknya, guna mewujudkan kamseltibcar lantas dan membudayakan tertib lalu lintas dikalangan pelajar .