Problem Solving, Bhabinkamtibmas Rinbesi Polres Belu Mediasi Kasus Pemfitnahan dan Pengrusakan

Problem Solving, Bhabinkamtibmas Rinbesi Polres Belu Mediasi Kasus Pemfitnahan dan Pengrusakan
Tribratanewsbelu.com- Polda NTT, Bhabinkamtibmas kel. Rinbesi Polres Belu BRIPKA Fadly Awad, pada minggu (11/6/17), turun menyelesaikan kasus pemfitnahan dan pengrusakan, yang dilakukan oleh pelaku Johanes B. Loe terhadap Ibu Karolina Afu. Penyelesaian masalah ini berlangsung dirumah Ketua RW 02 Daniel Mali di Kel. Rinbesi, Kec.Atambua Selatan, Kab. Belu. Mediasi ini turut dihadiri ketua RT.01 Kel.Rinbesi, Ketua Adat Lidak, Ketua Adat Suku Bunak serta sejumlah keluarga dari kedua belah pihak. Mediasi yang berlangsung dari pukul 16.00 wita s/d malam hari pukul 20.30 wita, berakhir dengan damai dimana kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan. Dalam acara perdamaian ini, pelaku Johanes Loe mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulang hal yang sama kepada korban maupun orang lain. Pada kesempatan tersebut pula, Bhabinkamtibmas BRIPKA Fadly mengajak seluruh warga binaannya untuk senantiasa menjaga kamtibmas dengan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum. Bhabin juga mengingatkan kepada pelaku agar kedepan tidak mengulangi hal yang sama dan bilamana terulang, maka proses hukumlah yang akan ditempuh. Penulis: Eja Manto Publish: Eja Manto